Kapolri serahkan ke KPK bentuk tim kasus Novel
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mempersilakan KPK untuk membentuk tim guna membantu Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Misalnya kalau Mabes Polri punya keterbatasan untuk menganalis CCTV, kami (tim yang dibentuk) KPK kan punya kemampuan kloning CCTV dan IT. Pergerakan orang kami juga bisa diketahui," kata Laode di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6).
Di samping itu, pembentukan tim khusus dari KPK bisa menjawab tuduhan miring dari berbagai kalangan terhadap Polri. Diketahui, belakangan spekulasi bahwa Polri melakukan pembiaran terhadap kasus Novel semakin berkembang.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"(Tim KPK) Belum dibentuk. Nanti akan dibicarakan secara internal (KPK) dulu," sambung Laode.
Mengenai pernyataan Novel yang mencurigai keterlibatan polisi dalam aksi penyerangan terhadap dirinya, Laode mengklaim itu hanyalah rumor. Pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara ini menegaskan, Novel tidak menyebut nama polisi dalam kasus penyiraman air keras.
Laode juga mengklaim, Polri memaklumi rumor yang beredar. Dengan demikian, KPK tidak perlu memberikan klarifikasi kepada Polri.
"Itu enggak jadi masalah dan kami sudah bicarakan dengan Kapolri," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.
Baca SelengkapnyaKepolisian meyakini hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaProses gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini bakal melibatkan pihak KPK.
Baca Selengkapnya