Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri tantang Bareskrim telisik korupsi dalam prostitusi artis

Kapolri tantang Bareskrim telisik korupsi dalam prostitusi artis Pimpinan KPK temui Kapolri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mucikari, Robbie Abbas, pemilik bisnis prostitusi yang melibatkan artis, ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Dia sempat menyebut pelanggan para artis dari kalangan pengusaha, pejabat dan anggota dewan.

Bila benar kalangan pejabat ada yang ikut memakai jasa PSK, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut kasus prostitusi artis itu bisa dikategorikan dugaan korupsi. Tapi bila yang terlibat swasta tentu tidak bisa dijerat. Karena itulah dia menugaskan Bareskrim Polri untuk menyelidiki secara detail kasus ini.

"Saya bilang pada Bareskrim, kalau kalian bisa membawa ini pada kasus korupsi, kalian hebat. Di mana jika yang makai ini orang negeri, ya jadi bagian. Kalau swasta ya enggak jadi bagian korupsi," ujar Badrodin saat silaturahmi bersama MUI di gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Orang lain juga bertanya?

Ditambahkannya, jika melihat kasus ini dalam ranah pidana sesungguhnya hukuman yang diterima tak akan terlalu berat. Selain itu, kasus seperti ini hanya bisa menjerat mucikari saja.

"Kalau dari aspek pidana barangkali memang pelanggarannya termasuk dalam KUHAP yang tahanannya tidak berat dan yang kena hanya mucikarinya saja. Tapi syukur-syukur bisa dikenakan dengan pasal ITE atau human trafficking agar bisa lebih berat," tambahnya.

Itu sebabnya, kata Badrodin, jika semua merasa resah dengan maraknya prostitusi di Tanah Air, dia harapkan kerja sama dari semua pihak untuk memberantas.

"Atas hal itu, ulama bersama Polri harus punya peran bersama, karena Polri melihat dari sisi hukum dan pidananya, sedang ulama-ulama dan masyarakat ini punya peran bagaimana mengarahkan orangtua dan anaknya agar tidak terjerumus pada kehidupan yang terus mendegradasi moral remaja-remaja kita," jelasnya.

Selain prostitusi, Badrodin juga menyebutkan jika narkoba menjadi salah satu hal yang juga harus diberantas bersama-sama.

"Narkoba ini akan terus marak, meski ada hukum mati sekalipun, yang bisa mematikan ini hanyalah dengan kepedulian semua pihak. Prostitusi juga seperti itu, landasan moral dalam hidup yang akan jadi penguat agar tidak terjerumus," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Banding Vonis Ringan Terdakwa Perintangan Penyidikan Korupsi Timah Toni Tamsil
Kejagung Banding Vonis Ringan Terdakwa Perintangan Penyidikan Korupsi Timah Toni Tamsil

Kejagung menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Toni Tamsil tidak sepenuhnya dikabulkan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Tak Peduli Jabatannya apa, Kapolri Akan Copot Polisi yang Terlibat Perjudian
Tak Peduli Jabatannya apa, Kapolri Akan Copot Polisi yang Terlibat Perjudian

Kapolri berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang telah berjudi. Sebab judi merupakan salah satu dari banyaknya tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Kabareskrim Akui Masih Ada Polisi yang Punya Sifat Koruptif
Kabareskrim Akui Masih Ada Polisi yang Punya Sifat Koruptif

Wahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.

Baca Selengkapnya