Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karut Marut e-KTP, Kemendagri Pastikan Tak Ada Pegawai Dukcapil Terlibat Pemalsuan

Karut Marut e-KTP, Kemendagri Pastikan Tak Ada Pegawai Dukcapil Terlibat Pemalsuan Konpers Temuan e-KTP di Mabes Polri. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah memastikan tak ada pegawai Dukcapil yang terlibat dalam pemalsuan KTP elektronik atau e-KTP yang ditemukan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Selain temuan pembuangan KTP elektronik asli di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kemendagri juga menemukan adanya pihak pemalsu KTP elektronik dan penjualan blangko KTP elektronik melalui toko online.

"Saya pastikan tidak ada, karena kalau kami, teman-teman Dukcapil pasti ingin membuatnya KTP yang asli. Kalau datangnya ke Pasar Pramuka pasti dapat KTP palsu. Kalau ingin dapat yang asli datang ke kelurahan, kecamatan ke Dinas Dukcapil," jelasnya ditemui di Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Dia menegaskan bagi siapa saja yang melakukan penyalahgunaan dokumen kependudukan, sanksinya sangat berat. Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Karena itulah dia mengingatkan jangan ada pihak yang melakukan pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Orang lain juga bertanya?

"Sanksinya untuk yang mendistribusikan dokumen negara termasuk pemalsuan itu ada sanksi hukuman penjara maksimal 10 tahun dan yang menjual online itu sanksi dendanya maksimal Rp 1 miliar. Jadi sanksinya sangat berat. Saya harap tidak ada lagi yang main-main dengan dokumen negara," tegas Zudan.

Empat kasus penyalahgunaan dokumen kependudukan telah dikoordinasikan Dirjen Dukcapil dengan Bareskrim Mabes Polri. Zudan mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan data-data yang berkaitan dengan empat kasus tersebut. Mengenai sejauh mana prosesnya, dia menyarankan agar menanyakan langsung ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau tahapan hukumnya tanya Polri," tutupnya.

Karut marut e-KTP belakangan kembali menjadi sorotan. Blanko e-KTP ditemukan dijualbelikan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur dan di toko online.

Tak cuma itu, sebuah karung berisikan e-KTP juga ditemukan warga di Jalan Karya Bakti VI, depan musala RT 003 RW 011, kawasan Bojong Rangkong, Pondok Kopi. Saat ini, barang bukti diamankan di Polsek Duret Sawit.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KTP Warga DKI Dicatut Dharma-Kun, Heru Budi: Tidak Ada Kebocoran Data dari Pemerintah
KTP Warga DKI Dicatut Dharma-Kun, Heru Budi: Tidak Ada Kebocoran Data dari Pemerintah

Heru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.

Baca Selengkapnya
Dirjen Dukcapil Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Blangko e-KTP
Dirjen Dukcapil Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Blangko e-KTP

Memastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP

Baca Selengkapnya
Dirjen Dukcapil Bersyukur Data Penduduk Tidak Masuk Dalam PDSN yang Diserang Ransomware
Dirjen Dukcapil Bersyukur Data Penduduk Tidak Masuk Dalam PDSN yang Diserang Ransomware

Kemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Terbukti Catut NIK KTP Warga Jakarta
Bawaslu Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Terbukti Catut NIK KTP Warga Jakarta

Hal ini diputuskan usai Sentra Gakkumdu DKI Jakarta melakukan analisis atas laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dukcapil Buka Suara Terkait KTP Dua Putra Anies Baswedan Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun
Dukcapil Buka Suara Terkait KTP Dua Putra Anies Baswedan Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun

NIK dua putra Anies Baswedan sebelumnya diduga dicatut seolah-olah mendukung calon independen gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor

Ia mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar

Baca Selengkapnya
Pencatutan Dukungan Calon Independen Dinilai Bersifat Administratif
Pencatutan Dukungan Calon Independen Dinilai Bersifat Administratif

KPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak

Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

Baca Selengkapnya
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas

Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP soal Pilgub Jakarta: Penguasa Tidak Boleh Menciptakan Calon Boneka
Hasto PDIP soal Pilgub Jakarta: Penguasa Tidak Boleh Menciptakan Calon Boneka

PDIP menentang cara-cara curang untuk menciptakan calon-calon boneka di dalam Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP

KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.

Baca Selengkapnya
Bahas Nasib Dharma-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta, KPU Gelar Rapat Pleno Hari Ini
Bahas Nasib Dharma-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta, KPU Gelar Rapat Pleno Hari Ini

KPU DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta seraya menunggu rekomendasi yang akan mereka berikan.

Baca Selengkapnya