Karut Marut e-KTP, Kemendagri Pastikan Tak Ada Pegawai Dukcapil Terlibat Pemalsuan
Merdeka.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah memastikan tak ada pegawai Dukcapil yang terlibat dalam pemalsuan KTP elektronik atau e-KTP yang ditemukan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Selain temuan pembuangan KTP elektronik asli di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kemendagri juga menemukan adanya pihak pemalsu KTP elektronik dan penjualan blangko KTP elektronik melalui toko online.
"Saya pastikan tidak ada, karena kalau kami, teman-teman Dukcapil pasti ingin membuatnya KTP yang asli. Kalau datangnya ke Pasar Pramuka pasti dapat KTP palsu. Kalau ingin dapat yang asli datang ke kelurahan, kecamatan ke Dinas Dukcapil," jelasnya ditemui di Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12).
Dia menegaskan bagi siapa saja yang melakukan penyalahgunaan dokumen kependudukan, sanksinya sangat berat. Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Karena itulah dia mengingatkan jangan ada pihak yang melakukan pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen kependudukan.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Bagaimana Kementerian ATR membuat sertifikat elektronik tidak bisa dipalsukan? 'Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan,' ujar Andry Novijandry.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas verifikasi data KJMU di Jakarta? 'Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,' kata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (13/3).
"Sanksinya untuk yang mendistribusikan dokumen negara termasuk pemalsuan itu ada sanksi hukuman penjara maksimal 10 tahun dan yang menjual online itu sanksi dendanya maksimal Rp 1 miliar. Jadi sanksinya sangat berat. Saya harap tidak ada lagi yang main-main dengan dokumen negara," tegas Zudan.
Empat kasus penyalahgunaan dokumen kependudukan telah dikoordinasikan Dirjen Dukcapil dengan Bareskrim Mabes Polri. Zudan mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan data-data yang berkaitan dengan empat kasus tersebut. Mengenai sejauh mana prosesnya, dia menyarankan agar menanyakan langsung ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau tahapan hukumnya tanya Polri," tutupnya.
Karut marut e-KTP belakangan kembali menjadi sorotan. Blanko e-KTP ditemukan dijualbelikan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur dan di toko online.
Tak cuma itu, sebuah karung berisikan e-KTP juga ditemukan warga di Jalan Karya Bakti VI, depan musala RT 003 RW 011, kawasan Bojong Rangkong, Pondok Kopi. Saat ini, barang bukti diamankan di Polsek Duret Sawit.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaKemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.
Baca SelengkapnyaHal ini diputuskan usai Sentra Gakkumdu DKI Jakarta melakukan analisis atas laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaNIK dua putra Anies Baswedan sebelumnya diduga dicatut seolah-olah mendukung calon independen gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaData log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaPDIP menentang cara-cara curang untuk menciptakan calon-calon boneka di dalam Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta seraya menunggu rekomendasi yang akan mereka berikan.
Baca Selengkapnya