Kasad Akui Kecolongan Anggota TNI Dony Pedro Terlibat King of The King
Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui pihaknya kecolongan dengan munculnya kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif Dony Pedro. Dia mengakui hal itu tanggung jawab dirinya.
"Kami juga baru tahu, kami merasa kecolongan tetapi itu adalah tanggung jawab saya, jadi harus diperbaiki, proses hukum, kita lihat kesalahan demi kesalahan," kata Jenderal TNI Andika Perkasa di Magelang, seperti dilansir Antara, Jumat (7/2).
Andika menyampaikan berdasarkan hasil investigasi beberapa hari ini arah kasus tersebut ke penipuan.
-
Apa tren yang sedang dijalani Andika Perkasa? Kini, setelah pensiun dari jabatannya, Andika banyak menghabiskan waktu dengan keluarga. Ia juga diketahui akan merambah dunia politik di tahun 2024.
-
Apa yang sedang tren tentang Andika Perkasa? Iptu Hafiz Akbar telah resmi mengumumkan hubungan asmaranya dengan Angela Adinda Nurrina Perkasa Hendropriyono, melalui laman Instagram pribadinya.
-
Bagaimana Andika ingin menyelesaikan masalah ini? 'Makanya gue bilang, gini aja, kita kan ada tinju, nih. Nah, kita tinju aja di ring. Gua bilang ke bapaknya gitu. loh,' paparnya.
-
Bagaimana Andika menunjukkan kesiapannya? 'Saya siap. Sebagai wakil (ketua) tim pemenangan (Ganjar Pranowo) saya siap. Karena apa, saya sudah sering memberikan jawaban, apapun tugas saya siap,' kata dia, usai jadi pembicara di Fakultas Hukum, Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Bali, Selasa (12/9).
-
Kenapa Andika Perkasa jadi trending? Keduanya bahkan tampak sudah tak ragu lagi menampilkan kemesraan di depan orang tua dan keluarga besar mereka.
"Akan tetapi, kami pasti akan jaga sehingga proses hukum ini tidak main-main. Proses hukumnya di pengadilan militer dan itu kami kawal benar sehingga proses hukum dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," katanya.
Menurut dia, kasus tersebut terus ditelusuri karena melibatkan banyak teman tersangka ini dari kalangan sipil.
Ia menuturkan, Dony merupakan anggota TNI bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi, Bandung.
"Jadi, sudah ditahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan dilepas," tegasnya.
Menjadi Evaluasi
Mengenai kasus penipuan tersebut, lanjut dia, belum kesimpulan. Ia berharap kasus ini menjadi evaluasi. Dalam hal ini informasi dari masyarakat dibutuhkan sehingga bisa diketahui lebih dini.
"Jangan sampai telanjur bablas seperti Letnan Satu D ini," katanya
Andika menyampaikan upaya preventif ke depan sudah dilakukan. Selanjutnya, akan terus memperbaiki karena sebagai organisasi pasti akan berusaha memperbaiki diri. Ia akui pula selalu ada kekurangan dan celah termasuk dalam kasus ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaBudi merasa dikhianati mantan anak buahnya berinisial T dan AK yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus judi online.
Baca SelengkapnyaKomandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca Selengkapnya