KASN Sebut Kebijakan SBY Angkat 1 Juta Honorer Tanpa Tes Buat Kualitas PNS Anjlok
Merdeka.com - Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengkritik kebijakan pengangkatan satu juta pegawai honorer tanpa tes pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sofian menilai kebijakan tersebut membuat kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia menjadi menurun.
"Mutu pelayanan publik, mutu SDM, ASN karena ada intervensi politik kita sangat anjlok. Dulu zaman SBY angkat 1 juta pegawai honorer tanpa tes jadi anjlok," ujar Sofian di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/3).
Sofian mengatakan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kapasitas PNS sudah mengalami peningkatan. Hal ini lantaran honorer yang diangkat menjadi PNS mengikuti tes seleksi yang ketat. Menurut dia, tes seleksi menjadi saringan untuk memastikan PNS yang direkrut memiliki standar yang memadai.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Apa yang dimaksud dengan SKD CPNS? SKD adalah ujian awal yang harus dihadapi oleh peserta seleksi CPNS, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
-
Apa yang terjadi di seleksi ASN Jayapura? Ratusan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi protes atas pengumuman hasil verifikasi dan validasi (verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (14/12) kemarin.
-
Siapa yang mulai tes CPNS kedinasan? 'Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes,' ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
"Tahun 2017-2018 ini, Indonesia dalam kapasitas birokrasi pemerintahannya mencapai hasil yang cukup membanggakan, selama pemerintahan Pak Jokowi (indeks efektivitas) naik 24 peringkat," jelas Sofian.
Kendati begitu, dia menyebut poin indeks efektivitas Indonesia masih di bawah negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. Sofian menjelaskan indeks efektivitas Malaysia dan Thailand sudah di level 70-an. Sementara Indonesia di angka 54.
"Kalau di negara Asia yang sudah upper middle income rata-rata ASN sudah 73 atau 75. Kita masih 54. Jadi kita harus naikkan agar setara dengan Malaysia dan Thailand," kata dia.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaAbdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..
Baca SelengkapnyaPengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).
Baca SelengkapnyaSaat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaSistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaHasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaHonorer bakal dikelompokan menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu, tergantung kemampuan anggaran yang dimiliki masing-masing instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaUntuk menghemat anggaran, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca Selengkapnya