Kasus dugaan penistaan agama, polisi periksa Ahok besok
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, menyebutkan jika Basuki Tjahaja Purnama akan diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama, Senin (6/11). Namun Ahok baru akan diperiksa sebagai saksi.
"Ahok akan diperiksa besok (Senin, 7/11) di Mabes Polri sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan pada Kamis lalu bahwa Ahok akan diperiksa. Kalau tidak ada halangan, maka besok akan diperiksa sekitar jam 10.00 WIB," ujarnya, Minggu (6/11) di Nusa Dua Bali.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas sebelumnya yang sudah diperiksa penyidik. Bila ternyata besok berhalangan, maka katanya Ahok akan diperiksa pada hari Selasa (8/11).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
Pmeriksan besok merupakan pemeriksaan lanjutan yang sudah dilakukan terhadap Ahok beberapa waktu lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum terhadap Ahok dan sudah sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pada saat yang sama juga akan diperiksa juga saksi ahli yakni ahli hukum pidana DR Muzakir dari UI Yogyakarta. Sementara Ustad Ma'ruf Amin juga diperiksa sebagai saksi ahli agama dari MUI. Sementara untuk saksi dari ahli bahasa, penyidik akan memeriksa keterangan dari Lembaga Bahasa Indonesia.
Rencananya, apabila seluruh keterangan saksi dan bukti sudah dikumpulkan, maka penyidik akan melakukan gelar perkara secara terbuka. "Untuk kasus ini ada pengecualian. Semuanya transparan tidak tidak ada yang ditutupi. Publik harus tahu seluruh proses pengumpulan bukti hingga mekanisme gelar perkara," Bebernya.
Dalam proses penyelesaian kasus ini, semua pihak terlibat. DPR RI dari Komisi III juga terlibat sebagai pengawas, pihak kejaksaan juga terlibat dan semua unsur lainnya.
Boy juga memastikan, jika kasus ini akan diselesaikan tepat waktu. "Minimal akhir November sudah dilakukan gelar perkara atau minggu ketiga bulan Nobember ini. Tiga Minggu dari sekarang diharapkan sudah gelar perkara," tutup jenderal bintang dua itu. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya