Kasus investasi bodong di Sumbar, Nopel tipu korban hingga Rp 1 M
Merdeka.com - Nopeldi (35), warga Kampung Jambur Sirpang, Jorong Tonang Raya, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto dilaporkan ke Polres Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Dia diduga melakukan penipuan senilai Rp 1,1 miliar lebih.
Nopeldi alias Buya dilaporkan tiga korbannya, Zulfidar (50), Yon Suhatman (42) dan Yerisan (43) warga Kecamatan Dua Koto. Dalam laporannya, penipuan ini terjadi pada 2017 lalu.
Saat itu, Nopeldi mendatangi para korban. Pria yang juga seorang ustaz itu mengajak para korban untuk berinvestasi dalam pekerjaan proyek pembangunan di daerah itu dengan iming-iming untung yang sangat besar.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Korban tergiur. Dari keterangan, korban Zulfidar memberikan uang senilai Rp 550 juta, Yon Suhatman senilai Rp 520 juta dan Yerisan Rp 45 juta. Uang itu dalam perjanjiannya sebagai modal awal," kata Kasat Reskrim, Iptu Zulhendri, Senin (26/2).
Akan tetapi saat waktu batas perjanjian untung investasi bakal dibagi, terlapor malah mengelak. Usai dilaporkan, pihak Polres masih mendalami kasus dugaan penipuan dengan modus investasi bodong yang dilakukan Nopeldi tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca Selengkapnya