Kasus Jiwasraya Dinilai Karena Kealpaan OJK
Merdeka.com - Penulis Buku Skandal Jiwasraya, Teddy Mihelde Yamin mengatakan, kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya menunjukkan absennya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Dia bahkan menyatakan terjadi pembiaran atas kasus ini.
"Ini salah satu kealpaan OJK. Kalau kita bicara OJK. OJK adalah bagian dari badan pengawas keuangan yang dibentuk negara. Di sini saya kita kecolongan OJK. Kecolongan dan artinya negara absen menentukan sikapnya dan terjadi pembiaran," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Sabtu (18/1).
Produk yang diluncurkan Jiwasraya, kata dia, sudah diketahui sebagai produk bermasalah. Namun tidak segera ada tindakan tegas dari pengawas oleh OJK.
-
Siapa yang memboikot produk? Sejumlah negara di Teluk dan negara mayoritas Islam memimpin dalam survei ini.
-
Kenapa orang memboikot produk? Survei Global: 1 dari 3 Orang di Dunia Boikot Produk karena Perang Israel di Gaza, Termasuk Orang Indonesia
-
Bagaimana cara mendeteksi produk berbahaya? Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengecek daftar bahan dalam produk, yang juga bisa dilakukan oleh konsumen.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Siapa yang perlu berhati-hati saat memilih produk? Pemilik kulit sensitif perlu berhati-hati saat memilih produk untuk menumbuhkan brewok.
-
Bagaimana cara boikot produk? Mereka mengeluarkan deklarasi berupa instruksi atau 'Irsyadat Majelis Ulama Indonesia', di Gedung MUI Jakarta (10/03). Salah satu dari lima poin instruksi MUI itu secara tegas, 'Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.'*
"Terjadi pembiaran, terjadi seperti halnya mengelabui kalau produk ini kita tahu diluncurkan 2013, kemudian 2017 diingatkan, tapi masih dijual juga bisa berarti ada pembiaran," ujar dia.
Kasus Jiwasraya, lanjut Teddy, melibatkan banyak pihak. Semua pihak berupaya untuk menutupi bahwa produk tersebut sesungguhnya bermasalah.
"Kalau melibatkan banyak pihak dalam waktu berbarengan kemudian semuanya seolah-olah mengaminkan berarti ada sesuatu yang ditutupi di publik kemudian bersama-sama terlibat," ungkapnya.
"Masa sih negara sebesar ini, banyak instansi terkait yang ditugaskan oleh negara dan dibiayai oleh pajak kita membiarkan kongkalikong seperti ini," imbuhnya.
Dia pun mengatakan sumber masalah Jiwasraya bukan karena kurangnya kompetensi jajaran direksi Jiwasraya. Mengingat posisi direksi Jiwasraya ditempati oleh nama beken di dunia asuransi Indonesia.
Mereka antara lain, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasrya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Kedua orang ini tidak perlu diragukan lagi sepak terjangnya dalam bidang asuransi.
"Kita tahu Hendrisman seorang aktuaris senior. Apa sih posisi yang enggak pernah dia pegang di Indonesia terkait asuransi. Ketua dewan asuransi Indonesia, ketua AADI, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia. Dan beliau dasarnya aktuaris. Terpilih karena kapasitasnya. Aktuari apa sih kerjanya? Menjaga risiko, menghitung risiko dari sebuah produk yang diluncurkan," jelas dia.
Lantas pernyataannya, mengapa kasus Jiwasraya muncul? Padahal punya sosok-sosok hebat. Menurut dia, ada indikasi moral hazard dalam kasus Jiwasraya. Hal ini menyebabkan sejumlah manuver dan tindakan yang melanggar aturan.
"Kalau kita bicara moral hazard di dalamnya terkait dengan kongkalikong, patgulipat, kerja sama. Dengan siapa itu. Kalau orang yang bekerja di sekuritas, insurance tidak memegang moral yang benar. Maka semuanya bisa dimainkan. Saham itu gampang sekali digoreng. Terlebih lagi kalau kita punya uang banyak," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaDengan pencabutan izin usaha ini, Paytren dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi Syariah.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.
Baca SelengkapnyaPTUN menilai bahwa OJK tidak memberikan kesempatan kepada Kresna Life untuk menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran regulasi perihal Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaUstaz Yusuf Mansur buka suara usai izin usaha Paytren dicabut OJK.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaPlatform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.
Baca SelengkapnyaApabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca SelengkapnyaOJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren.
Baca Selengkapnya