Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pembobolan Kas Daerah, Wali Kota Semarang Curiga Rekening Koran Palsu

Kasus Pembobolan Kas Daerah, Wali Kota Semarang Curiga Rekening Koran Palsu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi jadi saksi sidang kasus pembobolan dana kas daerah. ©2019 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dihadirkan dalam sidang saksi kasus pembobolan dana kas daerah (Kasda) Kota Semarang dengan terdakwa Dody Kristianti di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/5). Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan pada Hendrar terkait tugas dan fungsi DPKAD dalam mencari pendanaan, serta mekanisme penyetoran uang kasda Kota Semarang ke bank.

Hendrar menjelaskan, bukti setoran kas daerah (Kasda) milik Pemkot Semarang yang ditempatkan di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) berupa rekening koran dibuat ganda. Salah satunya fiktif. Curiga atas kejadian tersebut, Hendrar langsung meminta terdakwa Dody untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ya tanggung jawab jabatan, saat saya tanya uang itu, kok berbeda dengan slip, seharusnya saudara Dody menjawab tanggung jawabnya," kata Hendrar Prihadi saat persidangan, Rabu (15/5).

Dia mengancam akan melaporkan kasus ini ke polisi jika dalam sepekan tidak ada kejelasan tentang bilyet giro dan rekening koran palsu.

"Saya sampaikan kalau seminggu dua minggu kita tunggu. Ternyata mereka tidak bisa, ya sudah kita laporkan ke polisi saja," jelas Hendi.

Rekening palsu tersebut diketahui dibuat oleh Diah Ayu Kusumaningrum, mantan Personal Banker Manager BTPN Cabang Semarang. Hal itu dilakukan agar seolah-olah, saldo Kasda Pemkot Semarang yang tersimpan di bank sesuai dengan rekening fiktif tersebut. Terkait dana kasda yang mengalir ke tiga Wali Kota Semarang termasuk Hendrar, dia menyerahkan pada Hakim untuk membuktikan.

"Semua pengakuan yang disangkakan Terdakwa Diah Ayu Kusumaningrum ke pihaknya tidak masalah. Semua omongan dia juga harus ada bukti, dan saya rasa jaksa bisa membuktikan benar apa tidak sangkaan itu," ungkapnya.

Sementara itu, Mantan Wali Kota Semarang periode 2000-2010 Sukawi Sutarip mengaku saat kepemimpinannya sangat hati-hati dalam penyimpanan uang negara.

"Saya sangat hati-hati sekali kalau menempatkan uang negara sebanyak Rp45 miliar," terang Sukawi.

Untuk memilih bank, Sukawi mengaku hanya mengetahui dari Kepala DPKAD Kota Semarang periode tahun 2007-2011, Suseno.

"Pak seno melaporkan lebih untung mana kalau uangnya ditaruh di bank mana, ada yang bunga deposito 5 persen ada yang 8 persen, yang saya tau itu," tutup Sukawi.

Dalam perkara ini, terdakwa yang merupakan mantan Kepala UPTD Kasda pada DPKAD didakwa tidak menyetorkan seluruh dana ke BTPN.

Perbuatan tindak pidana tersebut dilakukan terdakwa bersama Diah Ayu pada kurun waktu 2008-2014. Selama periode itu, tidak semua setoran tercatat pada bank. Terdapat selisih dana sekitar Rp25,2 miliar, sedangkan nilai kerugian negara yang belum dapat dikembalikan mencapai Rp21,7 miliar.

Diah Ayu lebih dulu divonis bersalah dan dihukum pidana penjara selama sembilan tahun pada 2016 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang. Kemudian pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing

Penggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK Soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang Usai Maraton Geledah Kantor Pemkot Semarang
Ini Kata KPK Soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang Usai Maraton Geledah Kantor Pemkot Semarang

Selama penggeledahan berlangsung, Mba Ita tak pernah tampak. Meskipun mobil dinasnya terparkir di halaman.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik
Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik

Sebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP

Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi

Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Dia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya