Kasus Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid-19 di Parepare, Polisi Tetapkan 14 Tersangka
Merdeka.com - Tersangka kasus pembongkaran makam jenazah covid-19 yang terjadi pekan lalu di Kota Parepare, Sulsel, bertambah 8. Dengan demikian, keseluruhannya kini ada 14 tersangka dari kasus pembongkaran tujuh makam jenazah Covid-19 asal dua daerah yakni Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi E. Zulpan menjelaskan, delapan tersangka baru ini adalah mereka yang terlibat dalam pembongkaran tiga makam jasad asal Kabupaten Pinrang. Sebelumnya, dua hari lalu telah ditetapkan enam orang jadi tersangka dari kasus pembongkaran empat makam jasad yang asal Kota Parepare.
"Setelah penetapan delapan tersangka baru ini berarti keseluruhan tersangka kasus pembongkaran tujuh makam di pemakaman Covid-19, Kota Parepare kini berjumlah 14 orang. Rata-rata mereka masih kerabat para almarhum dan almarhumah. Masing-masing berinisial NU (52), AP (31), AA (28), AD (30), LB (52), AR (26), RA (46), AK (20), ARD (25), MA (58), SU (36), IL (24), TA (36), AW (28)," kata Zulpan, Selasa (16/3).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang dimakamkan di sana? Di lahan itulah jenazah-jenazah tanpa identitas atau disebut juga Mr X dan mereka yang tidak diterima masyarakat lantaran terlibat aksi terorisme dikebumikan.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Siapa yang dimakamkan di makam tersebut? Dilansir AOL, puncak dari penggalian sejauh ini adalah sebuah makam yang ditemukan pada tahun 2018 yang diyakini para ahli sebagai milik seorang pangeran Picene.
-
Siapa yang meninggal di dalam makam tersebut? Menurut makalah yang diterbitkan dalam The Journal of Archaeological Science Reports, kerangka yang ditemukan di dalam kuburan itu hampir dipastikan seorang perempuan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Para tersangka ini disangkakan melanggar pasal 180 KUHP dengan ancaman 1 tahun, 4 bulan penjara dan pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan ancaman 1 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, merupakan kerjasama antara pihak kepolisian dari Polres Parepare dengan Satgas Covid 19, pihak Rumah Sakit dan dinas terkait.
Dia menambahkan, jasad yang diambil oleh para pelaku dari pemakaman Covid-19 Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare itu dipindahkan ke dua lokasi berbeda. Yaitu empat jasad di perkuburan Sari Minyak di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Pare-pare dan tiga jenazah lainnya di pemakaman Abbesoangge, Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.
"Belum ada keputusan apakah tujuh jasad itu akan segera dikembalikan lagi ke pemakaman khusus Covid-19 di Parepare atau tidak karena masih tahap koordinasi dengan satgas Covid-19, juga instansi terkait lainnya," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban erupsi Gunung Marapi ada yang merupakan warga Jambi dan Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaAdapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.
Baca SelengkapnyaTim gabungan masih berjibaku di lapangan untuk mencari korban yang masih belum ditemukan hingga sore ini.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaTanah perkuburan di Seberang Padang, Kota Padang, longsor pada Jumat (14/7) dini hari. Akibatnya,13 jenazah berserakan dan dimakamkan kembali secara massal.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara terjadi tawuran sebelum ketujuh mayat itu menceburkan diri ke kali
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan 14 jenazah di Kota Padang keluar dari kubur karena terbawa oleh tanah longsor yang menerjang area pemakaman tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bertambah pada hari ke 9 pencarian.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memeriksa saksi dan mengidentifikasi identitas korban temuan 7 jenazah mengambang di Kali Bekasi yang menggegerkan warga.
Baca SelengkapnyaDari 43 tersebut, 19 orang berasal Kabupaten Agam, 14 Tanah Datar, 8 Padang Pariaman serta 2 dari Padang Panjang.
Baca Selengkapnya