Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pemerasan Pejabat PDAM Surabaya Segera Disidangkan

Kasus Pemerasan Pejabat PDAM Surabaya Segera Disidangkan ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat PDAM Surya Sembada, Surabaya, segera memasuki agenda persidangan. Namun, bukan berarti kasus tersebut telah selesai sampai di situ saja.

Sebab, selain telah menangkap pelaku, kejaksaan masih berupaya menelusuri siapa saja penerima aliran dana haram tersebut.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun terus dikebut oleh kejaksaan terkait dengan kasus itu.

Orang lain juga bertanya?

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan, sejak awal, mulai dari proses penyidikan hingga penangkapan Manager Pemeliharaan Jaringan Distribusi PDAM Surya Sembada, Retno Tri Utomo, dilakukan di Kejati Jatim.

"Timnya memang dari gedung bundar (Kejaksaan Agung), tapi semua proses dilakukan di sini (Kejati). Termasuk pemeriksaan sejumlah saksi," pungkasnya, Sabtu (26/1).

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan di kejati untuk mempermudah proses penyidikan. Mengingat sebagian besar saksi berdomisili di Surabaya.

Namun, ia mengaku tidak tahu siapa saja saksi yang sudah diperiksa dan bagaimana perkembangan penyidikan selanjutnya. Termasuk keterlibatan pejabat PDAM lain dalam kasus pemerasan tersebut. Sebab, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejagung.

Tim penyidik Kejagung sendiri dikabarkan hampir merampungkan penyidikan. Ini berarti, tidak lama lagi berkas perkara Retno akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan.

"Sepertinya penyidikan sudah mau rampung, mungkin sebentar lagi sudah limpah (ke pengadilan)," tambahnya.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Kejagung Mukri menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Sampai saat ini belum ada indikasi (aliran uang) ke sana. Tapi kalau ditemukan, tentu akan dikembangkan," ucapnya.

Sebelumnya, Manager Pemeliharaan Jaringan Distribusi PDAM Surya Sembada Surabaya Retno Tri Utomo ditetapkan sebagai sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Direktur PT Cipta Wisesa Bersama (CWB), Chandra Arianti.

Ia diketahui memeras perusahaan rekanan tersebut senilai Rp 1 miliar. Namun uang yang diberikan baru Rp 900 juta, Retno sudah ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung.

Tersangka ketika itu pada 2017 lalu ditunjuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan jaringan pipa DN-300 dan DN-200 di Jalan Rungkut Madya-Jalan Gunung Anyar (MERR) sisi timur. Pembangunan jaringan pipa itu melibatkan PT Cipta Wisesa Bersama (CWB) sebagai rekanan.

Retno dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 421 KUHP.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Pengacara Akui Sekda Bandung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Smart City
Pengacara Akui Sekda Bandung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Smart City

Menurut Rizky, ada empat orang anggota DPRD kota Bandung yang juga statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang

Mayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.

Baca Selengkapnya