Kasus Remaja Dilecehkan Paranormal, Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli Bahasa
Merdeka.com - Polres Metro Tangerang, akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli, guna mendalami penyelidikan dugaan kasus pidana pelecehan seksual yang dialami dua orang remaja berinisial A (15) dan R (16) warga Pinang, Kota Tangerang, dengan seorang terlapor seorang guru spiritual atas nama Saiful.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap terlapor Saiful, membantah segala tuduhan dalam laporan yang disampaikan korban.
"Kemarin sudah di periksa, enggak mengaku. Makanya penyidik mau meminta keterangan dari saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama terlapor," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, Sabtu (6/11).
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya menangani kasus ini? “Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya, ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,“ ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana polisi melakukan pelecehan? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam“Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,“ kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.Tidak hanya petugas KPPS, pendampingan ini juga diberikan untuk petugas pengamanan dari TNI, Polri dan Linmas. Tujuannya, mengantisipasi potensi kelelahan selama bertugas.
-
Mengapa pelaku melakukan pelecehan? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Rachim juga menegaskan, penyidik Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara tersebut.
"Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, labfor sama IT Polda," jelas Abdul Rachim.
Meski begitu, pihaknya juga mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan penyidik akan bertindak sesuai prosedur dalam penanganan kasus itu.
"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukti itu bukan berdasarkan opini katanya kata-Nya, nanti di pengadilan kita diketawain. Karena enggak ada saksi, jadi susah, makanya kita tetap berhati-hati," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, dua remaja di Tangerang, jadi korban pelecehan seksual paranormal. Keduanya, A (15) dan R (16), warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menjadi korban pencabulan oleh guru spiritual yang mengaku memiliki ilmu tenaga dalam. Dalam aksinya, pelaku atas nama Saiful meminta kedua korban mendatangi rumah sang guru.
Firmansyah, paman korban menjelaskan kalau aksi bejat pelaku terhadap anak-anak itu terjadi pada Bulan April 2021 lalu. Saat keduanya, diminta pelaku mendatangi rumah sang guru
"Awalnya keponakan saya diminta untuk datang ke rumah dia (Saiful), katanya mau isi ilmu dalam," jelas Firmansyah Senin (1/11).
Namun, berdasarkan cerita korban kepadanya, dua anak remaja itu malah menjadi korban pelecehan oleh sang paranormal dengan memegang bagian tubuh korban dan bahkan sampai korban diciumi pelaku.
"Pengisian ilmunya gitu jadi di pegang-pegang tubuhnya," terang Firmansyah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Kompol Syarif bertemu anak mantan komandannya.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaRia Ricis datangi Polda Metro Jaya karena alami dugaan pemerasan dan pengancaman?
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya