Kasus Senpi Dito Mahendra, Bareskrim Periksa Nindy Ayunda Hari ini
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan artis Nindy Ayunda berlangsung hari ini. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat pengusaha Dito Mahendra yang telah menjadi buronan polisi.
"Hari Jumat, tanggal 26 Mei 2023 rencana akan dilakukan panggilan juga kepada Saudara NA," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (26/5).
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, pemeriksaan Nindy terkait dengan Pasal 212 KUHP.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kenapa penampilan Maudy Ayunda bikin heboh? Maudy kembali bikin heboh netizen dengan penampilannya yang keren. Pesonanya semakin memukau saat dia tampil mengenakan kebaya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kita agendakan (pemeriksaan hari ini) untuk perkara 221 KUHP," ujar Djuhandani.
Buru Dito Mahendra
Polisi tengah mencari keberadaan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Polisi menduga Dito Mahendra masih di berada Indonesia.
"Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi bahwa di perlintasan Saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia," tutur Djuhandhani, Selasa (16/5).
Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga Dito Mahendra. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan tersangka kasus senpi ilegal tersebut.
"Pihak keluarga sampai sekarang juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan," tutur Djuhandhani.
Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak terlibat menyembunyikan Dito Mahendra. Jika kedapatan melakukan hal tersebut, ada ancaman pidana yang diatur dalam undang-undang.
"Risiko, itu sudah risiko. Silakan, dan ini sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ada yang menutup-nutupi, menghilangkan barang bukti, tentu saja itu ada ancaman hukuman tersendiri. Menyembunyikan itu pokoknya ada hukumannya," tegas polisi yang menyandang bintang satu ini.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nayunda Nabila sempat diangkat menjadi pegawai honorer Kementan oleh SYL dengan gaji Rp4,3 juta
Baca SelengkapnyaBiduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaHakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan
Baca SelengkapnyaSelain Nikita Mirzani, ada puluhan influencer lainnya yang turut diperiksa polisi
Baca SelengkapnyaSaksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah pihak dari Kementan.
Baca SelengkapnyaListyo mengatakan, Benny diharapkan bisa hadir memenuhi undangan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaNayunda dicecar oleh penyidik KPK perihal dirinya yang sempat mendapat bayaran dari SYL.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaWindy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaProfil Nayunda, biduan dangdut yang ikut terseret dalam kasus korupsi SYL
Baca SelengkapnyaYossi menjawab fokus penyidik dalam memanggil saksi berkiatan rentang waktu dana perusahaan.
Baca Selengkapnya