Kasus suap di Polda Jabar, Polri tak akan minta bantuan KPK
Merdeka.com - Kapolri Jendral Pol Sutarman tidak akan menyerahkan kasus dugaan suap yang dilakukan perwira Polri di Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP MB dan AKP DS, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, dalam kasus korupsi harus melalui tahapan supervisi, apabila melibatkan KPK.
"Kalau ini kan udah disidik oleh Polri, jadi tetap akan ditangani Polri. Kalau berkasnya bolak balik nanti ada namanya supervisi dari KPK ke kita," kata Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Sutarman mengatakan, sebelumnya penyidik Polri dengan KPK sempat berseteru dalam penanganan suatu kasus korupsi. Namun, kasus yang tak dibeberkan olehnya itu sudah ditengahi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Kita sebenarnya dulu memang pernah berselisih dengan KPK, mana yang lebih dulu menangani jadi ribet, dan sudah ditengahi oleh presiden," tuturnya.
"Yang penting masalahnya siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan akan memegang kasus itu. Kalau ini kan sudah disidik oleh Polri jadi tetap akan ditangani Polri," sambungnya.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengaku mendukung langkah Polri dalam mengungkap kasus dugaan suap di Polda Jawa Barat belakangan ini.
"Kita mendukung sepenuhnya Kapolri melakukan penyidikan kasus yang sudah ditangani di Jawa Barat. Buat teman-temen pers tidak usah ada keraguan, karena kasus ini sudah terbuka dengan luas, semua orang bisa melihatnya jadi semua bisa kontrol. Kita serahkan dan dukungan sepenuhnya kepada Polri," ujar Abraham.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAli memastikan tugas KPK sebagai lembaga pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSupervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya