Kasus Suap Rektor Unila Terbaru, Rektor Untirta Akui Titip Anak Berprestasi
Merdeka.com - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa BAru (PMB) Unila Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (7/2).
Dalam kesaksiannya, Fatah mengakui pernah menitipkan anak kerabatnya yang memiliki prestasi juara olimpiade kimia untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila kepada terdakwa Karomani.
"Saya pernah menyampaikan pada Karomani, ini ada anak kerabat juara olimpiade kimia di Jawa dan Bali tolong dibantu dicek, fakultasnya kedokteran," kata Fatah dikutip Antara.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang Uut Permatasari minta izin untuk mengambil uang? Tanya dulu 'Yang (sayang), saya boleh ambil nggak 200 (Rp 200 ribu),' ujar Uut kepada Feni Rose, menirukan ucapannya saat itu kepada sang suami.
-
Siapa yang memecat Dekan FK Unair? Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih tengah menjadi sorotan banyak pihak usai memecat sepihak Dekan Fakultas Kedokteran, Budi Santoso atau Prof Bus.
Beri Uang Rp150 Juta
Dia mengatakan, setelah menyampaikan hal tersebut kepada mantan rektor Unila melalui telepon, kemudian mengirimkan kartu ujian dan sertifikat olimpiade melalui WhatsApp.
"Saya minta agar dicek kriterianya, calon mahasiswa ini sesuai atau tidak. Kalau tidak ya saya juga hormati tapi waktu itu tidak ada balasan pesan dari terdakwa, karena tidak ada respons maka ditelepon dan dia (Karomani) bilang nanti dicek," kata dia.
Fatah juga mengakui kerabatnya tersebut pernah ingin memberikan uang Rp150 juta kepada Karomani sebagai bentuk terima kasih karena anaknya lulus di Unila melalui isterinya.
"Saya bilang itu tidak perlu, dan minta dikembalikan lagi, karena Karomani tidak menjanjikan kelulusan. Uang itu sudah dikembalikan," kata dia.
Kuota Afirmasi Untuk Aksesibilitas Anak Pendidik
Fatah yang juga Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) Wilayah Barat, menyebutkan bahwa kuota afirmasi merupakan aksesibilitas untuk putra-putri pendidik.
"Kuota afirmatif ini sebetulnya untuk mengakomodir beban lingkungan di masing-masing perguruan tinggi, seperti dosen dan guru," kata dia.
Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan amanah Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 yang mengatur aksesibilitas putra-putri pendidik diberikan kemudahan akses.
"Untuk pasal saya lupa. Tapi dalam penerimaannya juga harus ada passing grade," kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa untuk kuota afirmasi hanya bisa melalui jalur mandiri karena untuk seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN) dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) tidak memungkinkan.
Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil diskusi dari perguruan tinggi negeri (PTN) yang berada di wilayah Barat ditetapkan bahwa untuk afirmasi di masing-masing PTN sebesar 30 persen dan 70 persen lulus murni dari kuota PMB.
"Tahun 2022 ada 25 dari 37 perguruan tinggi yang mengajukan proposal untuk ikut gabung seleksi mandiri melalui BKS-PTN Wilayah Barat. Jadi awalnya ada 20 persen kuota afirmasi, namun ada yang keberatan dari beberapa PTN, kemudian saya sarankan 30 persen afirmatif," kata dia.
Terkait Unila tidak sesuai menjalankan kesepakatan yang telah ditetapkan yakni 30 persen afirmasi dan 70 persen melalui sistem lulus murni, Rektor Untirta itu mengakui tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu kalau kuota Unila tidak 30 persen karena pengawasan ke masing-masing perguruan tinggi anggota belum ada. Ke depan akan ada perbaikan dan pengawasan akan dilakukan," kata dia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila Tahun 2022 yakni Rektor Untirta Fatah Sulaiman, anggota Polri Joko Sumarno, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung periode 2015-2020 Mahfud Santoso, dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Maulana Muklis.
Keempat saksi tersebut dihadirkan untuk bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi, dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaHarta rampasan dari Karomani ini dilelang lantaran vonis 10 tahun terhadap dirinya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaTotal dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaDokter Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaRektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaSupriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca Selengkapnya