Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Rektor Unila Terbaru, Rektor Untirta Akui Titip Anak Berprestasi

Kasus Suap Rektor Unila Terbaru, Rektor Untirta Akui Titip Anak Berprestasi Rektor Untirta Bersaksi di Sidang Kasus Suap Rektor Unila. Antara

Merdeka.com - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa BAru (PMB) Unila Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (7/2).

Dalam kesaksiannya, Fatah mengakui pernah menitipkan anak kerabatnya yang memiliki prestasi juara olimpiade kimia untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila kepada terdakwa Karomani.

"Saya pernah menyampaikan pada Karomani, ini ada anak kerabat juara olimpiade kimia di Jawa dan Bali tolong dibantu dicek, fakultasnya kedokteran," kata Fatah dikutip Antara.

Beri Uang Rp150 Juta

Dia mengatakan, setelah menyampaikan hal tersebut kepada mantan rektor Unila melalui telepon, kemudian mengirimkan kartu ujian dan sertifikat olimpiade melalui WhatsApp.

"Saya minta agar dicek kriterianya, calon mahasiswa ini sesuai atau tidak. Kalau tidak ya saya juga hormati tapi waktu itu tidak ada balasan pesan dari terdakwa, karena tidak ada respons maka ditelepon dan dia (Karomani) bilang nanti dicek," kata dia.

Fatah juga mengakui kerabatnya tersebut pernah ingin memberikan uang Rp150 juta kepada Karomani sebagai bentuk terima kasih karena anaknya lulus di Unila melalui isterinya.

"Saya bilang itu tidak perlu, dan minta dikembalikan lagi, karena Karomani tidak menjanjikan kelulusan. Uang itu sudah dikembalikan," kata dia.

Kuota Afirmasi Untuk Aksesibilitas Anak Pendidik

Fatah yang juga Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) Wilayah Barat, menyebutkan bahwa kuota afirmasi merupakan aksesibilitas untuk putra-putri pendidik.

"Kuota afirmatif ini sebetulnya untuk mengakomodir beban lingkungan di masing-masing perguruan tinggi, seperti dosen dan guru," kata dia.

Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan amanah Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 yang mengatur aksesibilitas putra-putri pendidik diberikan kemudahan akses.

"Untuk pasal saya lupa. Tapi dalam penerimaannya juga harus ada passing grade," kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa untuk kuota afirmasi hanya bisa melalui jalur mandiri karena untuk seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN) dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) tidak memungkinkan.

Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil diskusi dari perguruan tinggi negeri (PTN) yang berada di wilayah Barat ditetapkan bahwa untuk afirmasi di masing-masing PTN sebesar 30 persen dan 70 persen lulus murni dari kuota PMB.

"Tahun 2022 ada 25 dari 37 perguruan tinggi yang mengajukan proposal untuk ikut gabung seleksi mandiri melalui BKS-PTN Wilayah Barat. Jadi awalnya ada 20 persen kuota afirmasi, namun ada yang keberatan dari beberapa PTN, kemudian saya sarankan 30 persen afirmatif," kata dia.

Terkait Unila tidak sesuai menjalankan kesepakatan yang telah ditetapkan yakni 30 persen afirmasi dan 70 persen melalui sistem lulus murni, Rektor Untirta itu mengakui tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu kalau kuota Unila tidak 30 persen karena pengawasan ke masing-masing perguruan tinggi anggota belum ada. Ke depan akan ada perbaikan dan pengawasan akan dilakukan," kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila Tahun 2022 yakni Rektor Untirta Fatah Sulaiman, anggota Polri Joko Sumarno, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung periode 2015-2020 Mahfud Santoso, dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Maulana Muklis.

Keempat saksi tersebut dihadirkan untuk bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi, dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
KPK Lelang Emas 2,5 Kg dan Tas Mewah Milik Koruptor Eks Rektor Unila Karomani
KPK Lelang Emas 2,5 Kg dan Tas Mewah Milik Koruptor Eks Rektor Unila Karomani

Harta rampasan dari Karomani ini dilelang lantaran vonis 10 tahun terhadap dirinya telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP

Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Rektor Undip Buka Suara Soal Kasus Perundungan dr Aulia Risma: Buat Apa Kami Tutupi
Rektor Undip Buka Suara Soal Kasus Perundungan dr Aulia Risma: Buat Apa Kami Tutupi

Dokter Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka

Rektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya
Pemilihan Rektor UI 2024-2029: Tiga Calon Dikritik, Rekam Jejak Disorot
Pemilihan Rektor UI 2024-2029: Tiga Calon Dikritik, Rekam Jejak Disorot

Jabatan Prof. Ari Kuncoro sebagai Rektor UI akan berakhir pada 4 Desember 2024.

Baca Selengkapnya