Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suplemen mengandung DNA babi, DPR diminta prioritaskan RUU POM

Kasus suplemen mengandung DNA babi, DPR diminta prioritaskan RUU POM Viostin DS dan Enzyplex. ©Istimewa

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan hasil uji sampel suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet. Hasilnya ada DNA babi pada dua suplemen buatan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories itu. BPOM sudah meminta kapsul tersebut ditarik dari peredaran.

Rapim DPR pun telah memutuskan dua hal soal suplemen mengandung DNA babi itu. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkap hal pertama yakni DPR meminta Komisi IX DPR melakukan peninjauan langsung ke pabrik tersebut, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kedua meminta masyarakat tetap tenang.

Pengamat Kebijakan Publik UI Riant Nugroho meminta DPR segera memprioritaskan pembahasan RUU Pengendalian Obat dan Makanan (POM) yang pernah diajukan pemerintah beberapa waktu lalu. Tujuannya, agar masyarakat mendapat jaminan kepastian hukum jika ada pelanggaran aturan atas produk obat dan makanan yang beredar di pasar.

Dia menilai dengan adanya UU POM, BPOM memiliki kewenangan penuh buat melakukan pengawasan sejak hulu (registrasi hingga pasca produksi) hingga hilir (pasar).

"Saat ini BPOM tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi seperti penutupan pabrik, jika ditemukan pelanggaran atas izin produk tertentu. Karena kewenangan penutupan pabrik ada di Kementerian Kesehatan," katanya, Minggu (4/2).

Menurutnya, dengan adanya UU POM nantinya BPOM akan bertindak sebagai operator yang mengendalikan peredaran obat dan makanan di masyarakat. Sementara Kemenkes hanya sebagai regulator.

Dia juga menyatakan DPR harusnya mengapresiasi hasil temuan BPOM terkait kapsul Viostin DS dan Enzyplex yang diketahui mengandung minyak babi tersebut. Menurutnya, selama ini yang mengeluarkan izin peredaran produk kesehatan adalah Kemenkes dan pengawasannya berada di bawah kewenangan BPOM.

"Sehingga BPOM sama sekali tidak mempunyai kewenangan menutup pabrik produk tersebut," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya
Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya

Benarkah filter rokok mengandung darah babi? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Bakteri E-coli di Makanan Pencegah Stunting 42 Balita yang Keracunan, Ini Respons Keras DPR
Ditemukan Bakteri E-coli di Makanan Pencegah Stunting 42 Balita yang Keracunan, Ini Respons Keras DPR

Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju ditemukan bakteri E-Coli dari sampel PMT tersebut.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
BPJH Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko
BPJH Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko

Ini dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran regulasi perihal Jaminan Produk Halal (JPH).

Baca Selengkapnya