Kebijakan Mendikbud soal sumbangan sekolah memberatkan wali murid
Merdeka.com - Kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy yang memperbolehkan sekolah menarik sumbangan ke orang tua murid mendapat kritikan dari Jaringan Masyarakat Antikorupsi Yogyakarta. Gabungan masyarakat dari berbagai organisasi menganggap Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang dikeluarkan Muhadjir Effendy akan memberatkan masyarakat.
Penarikan sumbangan, menurut Sekretaris Persatuan Orangtua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi), Yuliani Putri Sunardi dinilai blunder bagi dunia pendidikan. Banyak komite sekolah yang dianggapnya tidak memahami aturan dalam menarik sumbangan.
"Di lapangan banyak kita temukan permasalahan. Sekitar 90 persen komite sekolah di Yogya itu tak memahami aturan. Ada yang guru di sekolah A, tapi jadi komite di sekolah B dan C. Menteri terlihat tak paham dengan kondisi di pendidikan lapangan," tutur Yuliani di Kantor Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (17/1).
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Kenapa Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan. 'Kami tahu kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu, adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong, nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum, dan sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,' kata Prof Wihana saat mendampingi Menhub mendatangi rumah duka Putu di Bali.
-
Apa itu Jemuran Pintar? Jemuran berbasis IoT ini secara otomatis menarik jemuran ke dalam saat hujan, sehingga pakaian tetap kering.
-
Siapa yang bisa bantu anak sekolah? 'Jika anak sering mengeluhkan sekolah, keluhan mereka harus dianggap serius,' kata Dr. Jenn Mann. Orangtua harus mendengarkan dan memahami apa yang dirasakan anak mereka.
-
Bagaimana sumbangan ini membantu mahasiswa? 'Memastikan tidak ada siswa yang harus membayar uang sekolah lagi,' lanjut pada keterangan akun X Fakultas Kedokteran Albert Einstein @montefioreNYC.
-
Apa yang diberikan guru kepada murid? 'Terima kasih atas bimbingan dan ilmunya yang bermanfaat, amal kalian akan terus mengalir seiring dengan bermanfaatnya ilmu yang engkau berikan.'
Yuliani menambahkan bahwa ada komite sekolah yang dijalani seumur hidup. Ketika akan ganti, tidak diperbolehkan oleh pihak sekolah. Padahal berdasarkan aturan, komite sekolah tidak boleh lebih dari dua periode.
"Ini (komite) menjadi tukang stempel. Sekolah menarik sumbangan tapi tak bisa memberikan laporan. Menurut saya ini merampok dan akan memperbanyak anak tidak sekolah," ungkap Yuliani.
Sedangkan menurut Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Laras Susanti adanya sumbangan membuat peran negara dipertanyakan. Pasalnya negara memiliki kewajiban untuk menanggung pendidikan rakyatnya.
"Sudah banyak sekolah yang menarik sumbangan meskipun tanpa aturan tersebut. Kita akan bertindak. Kita akan sampaikan pernyataan sikap Kejaksaan, KPK, hingga Presiden. Kami akan menjaring banyak aspirasi," ujar Laras.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaKeluhan tersebut ramai dikomentari dan menjadi pembahasan.
Baca SelengkapnyaKepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
Baca SelengkapnyaGanjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Baca SelengkapnyaPemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaMediasi itu terkait dengan keberatan pihak sekolah yamg ditarik iuran Rp35 juta untuk 4 RW.
Baca SelengkapnyaPungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaMahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca Selengkapnya