Kecanduan Judi Online, Mantan Satpam OJK Yogyakarta Tipu Belasan Orang
Merdeka.com - Gara-gara kecanduan judi online, seorang mantan satpam di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta berinisial YB (24) nekat menipu puluhan orang. YB menjanjikan pekerjaan di kantor OJK dengan biaya masuk mencapai puluhan juta.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh menuturkan, pelaku menipu belasan orang di Yogyakarta. Pelaku menjanjikan bisa memasukkan orang bekerja di kantor OJK dengan syarat membayar uang dengan nominal tertentu.
Rofiqoh mengungkapkan besaran uang untuk masuk ini mencapai Rp19 juta hingga Rp20 juta. Namun usai korban mentransfer uang, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa modus baru penipuan lowongan kerja? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku. 'Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu,' terangnya.
"Korban percaya dengan pelaku. Pada 14 Juni 2022 korban mentransfer uang ke rekening pelaku. Kemudian tanggal 21 Juni, korban kembali mentransfer uang ke pelaku. Setelah ditransfer, pelaku tidak bisa dihubungi," kata Ropiqoh dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Ropiqoh menyebut korban yang merasa curiga kemudian mengkonfirmasi ke kantor OJK. Dari keterangan kantor OJK diketahui jika pelaku ini sudah dipecat.
Ropiqoh membeberkan dari pengembangan kasus kemudian diketahui ada belasan korban lain yang ditipu oleh pelaku dengan modus serupa. Total ada 16 korban di area Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Dari informasi pelaku sudah melakukan penipuan kurang lebih 16 kasus. Kerugian rata-rata Rp19 juta sampai Rp20 juta per orangnya," ucap Ropiqoh.
Ropiqoh menjabarkan, dari kasus penipuan ini, pelaku mendapatkan keuntungan kurang lebih mencapai Rp300 juta. Uang itu, sambung Ropiqoh dihabiskan pelaku untuk judi online.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 tentang penipuan. Pidana maksimal empat tahun penjara," beber Ropiqoh.
Sementara itu pelaku berinisial YB mengaku sudah dipecat dari Kantor OJK Kota Yogyakarta sejak Agustus 2022 lalu karena kerap bolos kerja. "Uangnya semua habis untuk judi online," ungkap YB.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaTotal 66 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca Selengkapnya"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaPara bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.
Baca SelengkapnyaBandar Togel Jaringan Internasional Ditangkap, Modusnya Ajak Ribuan Petani Main Judi Online
Baca Selengkapnya