Kedapatan bawa sabu dan alat isap, siswa SMP di Sampit dibekuk
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama setempat berinisial Ar (15) karena membawa sabu seberat 0,25 gram.
"Ar ditangkap polisi bersama seorang rekannya berinisialnya Ah (27) dalam sebuah razia gabungan yang digelar di depan kantor Polsek Baamang, pada Minggu (18/10) malam, pukul 22.00 WIB," kata Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Marselino Prima L kepada wartawan di Sampit, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/10).
Saat terjaring razia, kedua tersangka yang ketika itu berboncengan, sempat membuang barang bukti sabu yang tersimpan dalam sebuah bungkusan. Aksi mereka sempat dilihat anggota, kemudian keduanya pun langsung diamankan.
-
Bagaimana persahabatan mereka berdua setelah lama tak bertemu? Walau sudah lama tidak berjumpa, kedua sahabat ini tetap akrab dan saling support di Pematang Siantar.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
-
Bagaimana mereka bertemu? Sejak perang meletus pada 7 Oktober lalu, pria Palestina ini, bersama dengan seluruh warga Palestina di Tepi Barat, dilarang masuk ke Israel, sehingga keduanya bertemu secara diam-diam di Ramallah.
-
Bagaimana pertemuan mereka? Di awal tahun 2020, Nella Kharisma terungkap menjalin hubungan dekat dengan Dory Harsa. Pertemuan mereka saat itu menggemparkan media sosial dan banyak orang langsung berusaha menjodohkan mereka.
-
Bagaimana interaksi mereka berdua? Ketika berpapasan, keduanya tidak berinteraksi. Namun, meski Ammar lewat tanpa berhenti, Irish Bella kemudian melihat ke arah suaminya yang baru saja keluar ruangan.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
Menurut Marselino, dalam bungkusan itu juga terdapat alat untuk menggunakan sabu atau bong. Dari barang bukti tersebut diduga keduanya ingin menggunakan sabu di salah satu tempat.
Keduanya merupakan rekan dan menjalin pertemanan setelah sering bertemu di bengkel tempat tersangka Ah bekerja. Tersangka Ah merupakan warga asal Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim, sementara tersangka Ar, adalah warga asal Kalimantan Selatan dan bersekolah di sana.
"Tersangka Ar berada di kabupaten Kotim karena kabur dari rumahnya. Ada orang tuanya langsung datang dari Kalsel setelah mengetahui anaknya ditangkap," katanya.
Tersangka Ah sekarang ditahan di Polres Kabupaten Kotim, sedangkan tersangka Ar penahanannya dititipkan di Lapas karena masih di bawah umur. Keduanya dibidik pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bukti chating antara tersangka kepada dua ABG yang dicekoki Inex dan sabu sebelum open BO.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnya