Kedatangan Amien Rais tak pengaruhi KPK tetapkan Taufik Kurniawan tersangka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, dalam penetapan Taufik sebagai tersangka, lembaga antirasuah telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Kedatangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kemarin sama sekali tak mempengaruhi KPK dalam menjerat Taufik Kurniawan.
"Sama sekali kita tidak akan terpengaruh darimana pun, termasuk penyidik untuk menetapkan atau mengembangakan penyidikan. Kalau ada orang datang ke sini, bahkan pimpinan pun tak punya kewenangan. Itu murni ada bukti dan permulaan yang cukup. Tak akan pengaruhi," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Amien Rais sempat mendatangi Gedung KPK dan meminta agar KPK berhati-hati dalam menangani sebuah kasus. Amien menyebut banyak kasus yang lebih besar dibanding kasus yang menjerat Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan. Pimpinan KPK tidak menemui Amien Rais.
"Kita dengar info itu (kedatangan Amien). Tapi sebelumnya kita enggak dapat info. Belum ada kita terima surat. Jadi pas beliau datang, kita ada pekerjaan lainnya maka kita tak bisa terima. Tentang penekanan lainnya kita enggak tahu," kata Basaria.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
Atas perbuatannya tersebut, Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaid berharap KPK bisa menjalankam tugasnya secara profesional.
Baca SelengkapnyaIni sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, surat keputusan pemecatan Tia dikeluarkan sebelum kritik tersebut dilayangkan kepada Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.
Baca SelengkapnyaNamun, para kiai tetap bergerak untuk membantu pemenangan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Lemhanas bisa mengundang narasumber yang disebutnya lebih mumpuni untuk membicarakan soal antikorupsi.
Baca SelengkapnyaAmien Rais jmenyoroti putusan MK yang menyetujui gugatan soal syarat capres-cawapres tak harus berusia 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya