Kejati Jabar Kawal Proyek Senilai Rp 74,8 Triliun
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sudah mendampingi ratusan proyek pemerintah di berbagai tingkatan dengan total anggaran Rp 74,8 triliun. Dari sejumlah pengawalan itu, para penyelenggara pemerintah banyak yang tidak mengetahui mekanisme lelang.
Kepala Kejati Jabar Radja Nafrizal mengatakan bahwa salah satu fungsi Kejati adalah menjadi bagian Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Nilai proyek yang pendanaannya dari APBN maupun APBD senilai puluhan triliun itu berlangsung di 141 instansi, di level Pemprov Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga desa.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang melakukan tinjauan proyek? Mendapati informasi ini, bupati, Rudy Gunawan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pada Minggu (13/8).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang terlibat dalam pembangunan jembatan ini? Proyek pembangunannya memakan waktu hampir 10 tahun dan melibatkan ribuan insinyur serta pekerja konstruksi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam proyek ini? Kesepakatan ketiga perusahaan ini akan berlangsung pada business matching di flagship event KTT ASEAN ke-43 yaitu ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) yang berlangsung pada 5 - 6 September 2023.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Total kegiatannya ada 971 proyek, salah satunya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, Bendungan Leuwi Keris hingga Bendungan Sadawarna.
"Jika ada yang menyimpang atau tidak menguasai mekanisme proses tender, kami luruskan supaya sesuai aturan," ujarnya di Bandung, Kamis (3/1/2019).
Meski tidak menyebut ada penyimpangan, namun dalam prosesnya banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak menguasai proses lelang yang berpotensi menjadi kasus hukum.
Lalu, sepanjang tahun 2018, Kejati Jabar sudah menyelamatkan aset keuangan negara senilai Rp 1,34 triliun dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani pada 2018. Selain itu, pihaknya pun memberikan sanksi terhadap 25 pegawai internal, 14 diantanya adalah jaksa yang dianggap bermasalah. Beberapa dari jaksa tersebut dicopot dari jabatannya.
Pegawai internal yang bermasalah sudah diberikan hukuman sesuai dengan pelanggarannya. Meski tidak merinci secara detil, para pegawai yang bermasalah itu masing-masing pegawai tata usaha sebanyak 11 orang, dan 14 orang jaksa.
"Kami sudah memproses dan memberikan hukuman kepada pegawai tata usaha dan jaksa. Dari 14 jaksa itu, 5 di antaranya diberikan hukuman berat seperti penurunan pangkat hingga dicopot statusnya sebagai jaksa," pungkas Radja.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua panitia lelang juga mengaku mengetahui terdapat pekerja yang memiliki sertifikat keahlian pelelangan atau tidak di PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaArief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca SelengkapnyaBudi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaMonitoring dilakukan karena pendanaan pembagunan menggunakan APBN.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca Selengkapnya