Keluh Kesah Aaliyah Dituding Hamil di Luar Nikah: Sudah Menyerang Kehormatan, Berimbas ke Pekerjaan
Keluhan itu disampaikan Aaliyah disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Artis Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar merampungkan pemeriksaan sebagai saksi pelapor akun media sosial hoax kabar 'hamil di luar nikah' di Mapolda Metro Jaya. Selama diperiksa, pasangan suami istri yang baru menikah tersebut dicecar penyidik polisi 23 pertanyaan.
"Jumlah pertanyaan sejumlah 23 pertanyaan," kata kuasa hukum Aaliyah dan Thariq, Sangun Ragahdo Yosodiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8).
Rahgado enggan membeberkan lebih lanjut soal materi pemeriksaan kliennya tersebut. Hanya saja, saat pemeriksaan berlangsung, Rahgado mengatakan, Aaliyah dan Thariq diperiksa seperti laporan dilayangkannya ke kepolisian.
"Lingkup dari pertanyaan kurang lebih ya seperti tadi saya bilang mengenai dugaan tindak pidana yang kita laporkan yaitu pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315 KUHP," ucap Rahgado.
Sementara itu, Aaliyah mengaku tudingan 'hamil di luar nikah' oleh sejumlah akun medsos dilaporkannya cukup berdampak terhadapnya. Meski pemilik akun media sosial tersebut telah meminta maaf, tapi Aaliyah masih bersikukuh menempuh jalur hukum.
"Apalagi itu pas di hari pernikahan. Sudah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya dan sudah pasti sih," ujar Aaliyah.
Pemeriksaan Perdana
Pemeriksaan Aaliyah bersama suaminya hari ini, Jumat (30/8) merupakan perdana. Mereka semestinya diperiksa pada Kamis (29/9) kemarin, namun belum siap hadir.
Aaliyah melaporkan pemilik akun TikTok @esmeralda_999 dan @medialestar, serta akun YouTube @infomedia3180. Mereka adalah penyebar berita bohong soal Aaliyah hamil di luar nikah. Laporan itu teregister dengan nomor polisi LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang telah dilayangkan Aaliyah.
"Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (27/8).
"Saat saudara AM melihat ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil," sambung dia.
Ade mengaku masih mentraccing tiga pemilik akun tersebut untuk selanjutnya menjelaskan postingan yang dimaksud.
"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," tegas Ade.