Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Dorong Peningkatan Kompetensi Amil agar Filantropi Islam Dipercaya Publik

Kemenag Dorong Peningkatan Kompetensi Amil agar Filantropi Islam Dipercaya Publik Aktivitas kantor ACT Jakarta pasca pencabutan izin. ©2022 Merdeka.com/Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhibuddin mendorong kepada seluruh lembaga filantropi Islam untuk meningkatkan kompetensi amil, sehingga bisa tetap dipercaya oleh masyarakat.

Hal itu diungkapkan, efek dari kasus yang menyeret lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi menurun.

"Kalau kita bicara apakah filantropi Islam kita ini masih dapat dipercaya? Saya kira bagaimana pula kita meningkatkan kapasitas amil, agar kepercayaan itu yazdat wa yazdat wa yazdat (bertambah terus), tidak yankus wa yankus (berkurang," kata Muhibuddin dalam Seminar bertema "Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya?", di Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

"Oleh karena itu, kompetensi amil, kapasitas amil ini sangat menentukan bagaimana organisasi pengelola zakat kita lebih baik dan lebih baik," tambahnya.

Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), total amil zakat di seluruh Indonesia berjumlah 10.563. Pihaknya sedang mengajukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk menguji kompetensi amil, sehingga para amil bisa meningkatkan pengelolaan zakat.

"Kita memiliki 10.563 amil seluruh Indonesia yang separuhnya itu kurang lebih dalam pengelolaan Baznas baik dari pusat sampai ke kabupaten/kota, dan selebihnya tersebar di beberapa Laz baik nasional sampai provinsi, kabupaten/kota," ungkap Muhibuddin.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal pentingnya menaati regulasi tentang zakat yang berkaitan dengan pengawasan. Dalam Undang-Undang Zakat, pengawasan untuk audit diserahkan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP).

Sedangkan, untuk audit syariahnya diserahkan kepada Kemenag, khususnya di Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat.

"Sehingga semuanya on the track dan tata kelolanya lebih baik lagi di situ," ucap Muhibuddin.

Dalam regulasi, kata Muhibuddin, tidak hanya mengatur tentang zakat saja, tapi juga tentang infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL). Namun, masyarakat belum memahami bahwa perolehan amil dalam konteks zakat berbeda dengan infak, sedekah, dan DSKL.

Dalam konteks zakat, menurut dia, telah diatur secara syariat bahwa hak amil sebesar 12,5 persen. Sedangkan dalam konteks infaq sedekah dan DSKL bisa mengambil sebanyak 20 persen.

"Kalau infak sedekah dan DSKL ini dalam regulasi kita membolehkan amil untuk mengambil dana operasional sebesar 20 persen," imbuhnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Ungkap Cara Kembalikan Kepercayaan Publik pada Penegakan Hukum
Ganjar Ungkap Cara Kembalikan Kepercayaan Publik pada Penegakan Hukum

Ganjar berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara yang dinilai memiliki catatan buruk

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Bikin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun
Ternyata Ini yang Bikin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun

BPS sarankan hal ini untuk memperbaiki budaya antikorupsi ke depan.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Terhindar dari Donasi Palsu Untuk Palestina
Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Terhindar dari Donasi Palsu Untuk Palestina

Serangan yang terjadi di Palestina membuat banyak pihak membuka donasi untuk rakyat di Palestina.

Baca Selengkapnya
Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK
Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Arsul optimistis kebersamaan dan kekompakan hakim konstitusi mampu meningkatkan kembali tingkat kepercayaan publik terhadap MK.

Baca Selengkapnya
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit

Kinerja Kejagung membongkar kasus-kasus besar disebut membuat penilaian positif masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar
Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar

Survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara, termasuk Kejagung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tekad Arsul Sani Kembalikan Kepercayaan MK, Contoh Polri Pasca Kasus Sambo
VIDEO: Tekad Arsul Sani Kembalikan Kepercayaan MK, Contoh Polri Pasca Kasus Sambo

Arsul Sani menjelaskan terkait independensi suatu lembaga dan juga tingkat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka Bikin Kepercayaan Publik Merosot
KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka Bikin Kepercayaan Publik Merosot

Hasil itu terpotret dalam survei dilakukan Lembaga Survei Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia Turun, Menkopolhukam Ungkap Penyebabnya
Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia Turun, Menkopolhukam Ungkap Penyebabnya

Hadi memperbaharui sistem aduan dengan Sistem Aplikasi Aduan Pungli agar masyarakat mudah untuk melapor.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Bikin Kredibilitas KPK Rusak
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Bikin Kredibilitas KPK Rusak

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk

Baca Selengkapnya
Dampak Lembaga Survei Manipulasi Data: Ditendang dari Asosiasi dan Hilang Kepercayaan Klien
Dampak Lembaga Survei Manipulasi Data: Ditendang dari Asosiasi dan Hilang Kepercayaan Klien

Lembaga survei yang manipulasi data tidak akan dipercaya oleh kliennya dan bakal berumur pendek.

Baca Selengkapnya
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji

Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.

Baca Selengkapnya