Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Tegaskan Pelajaran Agama Tak Mungkin Dihapus

Kemenag Tegaskan Pelajaran Agama Tak Mungkin Dihapus Gedung Kemenag. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar penggalan video berisi seorang perempuan diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam. Dalam video tersebut, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya berbicara mengenai pendidikan agama akan dihapus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah apalagi madrasah. Menurut dia, di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat bahkan pelajaran agama wajib di selenggarakan baik di sekolah pemerintah maupun gereja.

"Apalagi di Indonesia, negara bangsa yang dikenal sangat religius, mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting, dan akan dihilangkan," kata Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/3).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Kamaruddin, dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag justru terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Banyak program afirmatif yang dilakukan.

Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) misalnya. Sebagai madrasah unggulan terus dikembangkan hingga jumlahnya semakin banyak dan tersebar di berbagai provinsi.

"Pesantren salafiyah dan ma'had aly (perguruan tinggi di pesantren) juga kita rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau muadalah. Pemerintah juga siapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren," ujar dia.

Dia menambahkan, bahkan sarana prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maju pesat. 58 PTKIN, semuanya memiliki gedung perkuliahan baru.

Kamaruddin melanjutkan, penguatan pendidikan agama dan keagamaan intinya telah banyak dilakukan Kemenag. Tidak hanya fisik, penguatan itu juga dilakukan pada aspek pengembangan SDM (beasiswa), kurikulum maupun penguatan proses belajar mengajar.

"Saya justru optimis, pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas," tandasnya.

Sebelumnya, beredar penggalan video berisi seorang perempuan diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam. Dalam video berdurasi 00.45 detik tersebut, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya berbicara mengenai pendidikan agama yang akan dihapus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Video tersebut beredar luas di kawasan Makassar. Namun belum diketahui lokasi pastinya, apakah di Sulawesi Selatan atau bukan. Perempuan dalam video tersebut mengenakan jilbab oranye dan pakaian dengan bergambar padi serta dua bulan sabit, mirip lambang salah satu partai politik.

Berikut isi pembicaraan video itu:

"Kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita. Walau kita yang tidak menikmati, tapi 10, 5 tahun ke depan ini apa kita mau pelajaran agama di sekolah dihapus oleh Jokowi bersama menteri-menterinya. Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama pendidikan agama dihapus dari sekolah-sekolah. Terus rencana mereka, menggantikan pesantren menjadi sekolah umum".

Menanggapi hal itu, Bawaslu Makassar sedang melakukan identifikasi detail. Pihaknya belum bisa memastikan apakah video tersebut direkam di wilayah Makassar atau bukan.

"Kita langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Sulsel. Supaya ini di-share ke internal untuk diidentifikasi tempatnya, apakah memang di wilayah Makassar, Sulsel atau bukan," ujar Ketua Bawaslu Makassar Nursari kepada wartawan, Selasa (5/3).

Dari isi video, Nursari menduga ada unsur kampanye hitam. Namun untuk membuktikan hal tersebut, perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kita juga belum bisa memastikan black campaign. Yang jelas memang ada dugaan black campaign," terangnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nadiem Makarim: Aturan Sangat Jelas, Pramuka jadi Ekskul Wajib di Sekolah
Nadiem Makarim: Aturan Sangat Jelas, Pramuka jadi Ekskul Wajib di Sekolah

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.

Baca Selengkapnya
Kisah Mahmud Yunus, Ahli Tafsir Al-Qur'an Asal Minangkabau yang Berjasa Mengembangkan Pelajaran Islam di Indonesia
Kisah Mahmud Yunus, Ahli Tafsir Al-Qur'an Asal Minangkabau yang Berjasa Mengembangkan Pelajaran Islam di Indonesia

Seorang ahli ulama dan tafsir Al-Qur'an ini begitu berjasa terhadap pelajaran Agama Islam agar bisa tercantum di kurikulum nasional.

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya
Budi Waseso Minta Nadiem Cabut Aturan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakulikuler Wajib
Budi Waseso Minta Nadiem Cabut Aturan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakulikuler Wajib

Kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka
Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka

Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Pesantren Jangan Hanya Fokus Pelajaran Agama, Tapi juga Sains dan Teknologi
Menko PMK: Pesantren Jangan Hanya Fokus Pelajaran Agama, Tapi juga Sains dan Teknologi

Pesantren harus memberikan pengajaran kepada para santri tentang bidang ilmu pengetahuan umum lainnya

Baca Selengkapnya
Kemenag Segera Dirikan Sekolah Menengah Katolik Negeri
Kemenag Segera Dirikan Sekolah Menengah Katolik Negeri

Yaqut menargetkan rencana tersebut dapat direalisasikan dalam beberapa tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya

Pemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
MK: Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta
MK: Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta

MK mengatakan pemerintah wajib untuk menggratiskan pendidikan dasar, mulai dari SD-SMP negeri atau swasta.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Selama Ada Saya dan PKB Tidak Usah Khawatir Radikalisme
Cak Imin: Selama Ada Saya dan PKB Tidak Usah Khawatir Radikalisme

Agama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.

Baca Selengkapnya