Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya
Pemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.
Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal kemarin mengumumkan, pemerintah akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya
Alasannya karena pakaian tersebut melanggar hukum sekuler yang ketat di Prancis dalam bidang pendidikan."Tidak boleh lagi mengenakan abaya di sekolah," ujar Menteri Pendidikan Gabriel Attal kepada stasiun televisi TF1, seperti dilansir laman Channel News Asia, Senin (28/8).
Attal menuturkan akan memberikan "aturan yang jelas di tingkat nasional" kepada kepala sekolah menjelang dimulainya kembali pelajaran di seluruh negeri mulai 4 September nanti.
Langkah ini diambil setelah adanya larangan mengenakan jilbab dan perdebatan mengenai aturan abaya di sekolah-sekolah Prancis selama berbulan-bulan sebelumnya.
Berbagai opini bermunculan terkait hal ini, kelompok kanan dan ekstrem kanan mendukung larangan tersebut, sementara kelompok kiri mengatakan hal ini akan melanggar kebebasan sipil.
Banyaknya laporan tentang peningkatan penggunaan abaya di sekolah-sekolah memunculkan ketegangan di sekolah terutama pada guru dan orang tua.
Sekulerisme
"Sekularisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui pendidikan," kata Attal, yang menjelaskan abaya sebagai "tindakan keagamaan, yang bertujuan untuk menguji ketahanan republik terhadap tempat suci sekuler yang harus diwakili oleh sekolah."
"Ketika masuk ke dalam kelas, Anda tidak boleh dapat mengidentifikasi agama para siswa dengan melihat mereka," ujarnya.
Hal ini dilandasi pada undang-undang Maret 2004 tentang larangan penggunaan tanda atau pakaian yang dengan jelas menunjukan afiliasi keagamaan oleh siswa-siswa di sekolah, hal ini mencangkup salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab islami.
Berbeda dengan jilbab, abaya--pakaian panjang dan longgar dikenakan dengan keyakinan islam tentang berpakaian sopan, berada dalam area abu-abu dan belum pernah dilarang secara langsung hingga saat ini.
Namun, kementrian pendidikan pada November tahun lalu telah mengeluarkan surat edaran tentang masalah ini yang menggambarkan abaya sebagai salah satu dari kelompok pakaian yang pemakaiannya dapat dilarang jika mereka mengenakan dengan cara yang terang-terangan menampilkan afiliasi keagamaan.
Berbagai reaksi
Kepala Serikat Guru Pap Ndiaye menjawab ia tidak ingin “menerbitkan katalog tak berujung untuk menentukan berapa panjang gaun.”
Salah satu pemimpin serikat, Bruno Bobkiewicz dan ketua partai oposisi sayap kanan Republicians, Eric Ciotto menyambut baik pengumuman tersebut.
"Instruksi sebelumnya tidak jelas, sekarang sudah jelas dan kami menyambut baik hal itu," kata Bobkiewicz. "Kami telah beberapa kali menyerukan larangan abaya di sekolah-sekolah kami," kata Ciotto.