Mesir Larang Pemakaian Cadar di Sekolah, Ini Alasannya
Larangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.
Mesir Larang Pemakaian Cadar di Sekolah, Ini Alasannya
Mesir Larang Pemakaian Cadar di Sekolah, Ini Alasannya
Mulai awal semester mendatang, Mesir melarang para siswi memakai cadar di sekolah. Keputusan ini diumumkan Menteri Pendidikan Mesir, Reda Hegazy pada Senin (11/9).
Hegazy menyampaikan, para siswi boleh mengenakan jilbab tapi tidak diizinkan untuk memakai cadar. Larangan ini mulai berlaku pada 30 September, dikutip dari Middle East Eye, Selasa (12/9).
Reda Hegazy juga menyampaikan, para siswi masih berhak memilih untuk tetap memakai jilbab, dengan catatan tidak boleh menutupi wajah mereka. Keputusan ini juga harus diambil dengan sepengetahuan wali murid dan tanpa adanya tekanan dari luar.
Sumber: Middle East Eye
“Di sini, peran para guru Bahasa Arab, pendidikan agama, serta pendidikan sosial dan psikologis, adalah mempersiapkan para siswa secara psikologis untuk melaksanakan keputusan kementerian ini dengan baik, dengan mempertimbangkan keadaan psikologis siswa dan tingkat usia mereka."
Reda Hegazy, Menteri Pendidikan Mesir.
Sumber: Middle East Eye
Ikhwanul Muslimin
Perdebatan mengenai penggunaan cadar di sekolah telah berlangsung selama bertahun-tahun di Mesir. Cadar telah menjadi bagian dari budaya Islam, yang telah dipakai oleh perempuan Muslim di seluruh dunia selama berabad-abad.
Namun, sejumlah pihak di Mesir mengaitkannya dengan Ikhwanul Muslimin. Kelompok ini dianggap sebagai organisasi teroris sejak tahun 2013, ketika pemerintahan yang didukung oleh Ikhwanul Muslimin digulingkan dalam kudeta militer.
Ditentang Kelompok HAM
Kelompok hak asasi manusia menyebut larangan ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang dilindungi oleh konstitusi Mesir.
Jadi Perdebatan
Sejumlah lembaga publik dan swasta di Mesir telah memberlakukan larangan penggunaan cadar, termasuk Universitas Kairo yang melarang staf pengajarnya mengenakan cadar sejak tahun 2015. Aturan ini telah ditegakkan oleh pengadilan Mesir pada tahun 2020.
Meskipun kebijakan ini mendapatkan dukungan dari beberapa pihak, masih ada perdebatan tentang implikasinya terhadap kebebasan beragama di Mesir.