Kemendagri Bina Jajaran Pemda untuk Melakukan Belanja Pemerintah Desa yang Berkualitas
Anggaran pemerintahan desa sebagian besar masih digunakan untuk pembiayaan administrasi dan infrastruktur.
Termasuk menggali potensi lokal.
Kemendagri Bina Jajaran Pemda untuk Melakukan Belanja Pemerintah Desa yang Berkualitas
Kemendagri Latih 115 Jajaran Pusat dan Daerah Mengali Potensi Lokal Demi Kesejahteraan Warga Desa
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Safrizal ZA, M.Si membuka Training Master of Trainers (TMOT) Dalam Penguatan Penyelenggaraan Desa / Frontline Service Delivery P3PD Sub Komponen 1D yang mengundang 115 calon Master of Trainer yang terdiri dari 50 peserta daerah dan 65 peserta pusat dengan pilot program di 60 kabupaten/ kota di 10 provinsi dengan target penguatan di 1.007 kecamatan.
Kegiatan ini mengundang peserta dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, National Management Consultant (NMC) dan 10 Provinsi dengan peserta dari Inspektorat Provinsi, Bappeda Provinsi, Dinas Dukcapil Provinsi, Dinas PMD Provinsi serta Biro Pemerintahan Setda Provinsi yang menjadi daerah target piloting Sub Komponen 1D, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, serta Kepala PIU 1D selaku Ketua Panitia, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A mendampingi pembukaan TOMT.
“TMOT ini untuk menciptakan grand master atau tenaga pelatih yang nantinya melatih tenaga pelatih lainnya di tingkat yang berbeda. Maka materi yang dilatihkan pada kegiatan ini tidak hanya akan berfokus kepada Modul Pelatihan saja. Tetapi juga akan mendiskusikan mengenai hal-hal teknis seperti Desain Program Pelatihan, Metode dan Strategi Pengajaran, Manajemen Kelas dan Pengelolaan Peserta, Penanganan Konflik dalam Kelas,” kata Safrizal, Senin (30/10/2023) di Jakarta.
Safrizal menjelaskan TMOT ini merupakan kegiatan pelatihan untuk menciptakan dan meningkatkan kapasitas tenaga pelatih yang berkualifikasi dan berkompetensi untuk melatih aparatur kabupaten dalam mendukung program Penguatan Kecamatan dalam Tata kelola kualitas penyelenggaraan desa sehingga akan tercipta layanan dasar di desa yang optimal.
Disebutkan dengan sharing dan diskusi terkait hal-hal tersebut, pelatih dari provinsi/kabupaten yang akan melatih aparatur kecamatan, dapat memahami metode pelatihan yang tepat untuk diaplikasikan di masing-masing daerah. Agar kegiatan pelatihan dapat berjalan maksimal dan nantinya aparatur kecamatan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan yang tidak semata-mata administratif tetapi juga memiliki kedalaman secara substansi.
“Nantinya, output dari program P3PD Sub Komponen 1D yaitu peningkatan kualitas belanja desa. Program ini juga melibatkan para UPT Pendidikan, UPT Kesehatan, serta Pendamping/Penyuluh Desa di 1007 Kecamatan sebagai daerah target yang mempunyai fokus terhadap masukan atas layanan dasar,” jelasnya.
Dirjen Bina Adwil itu menuturkan lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa telah mengubah konstruksi pengaturan dan tata kelola untuk penguatan kelembagaan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Tujuan dari kebijakan tersebut agar tercipta desa yang mandiri dengan memanfaatkan dan menggali potensi lokal sesuai dengan kewenangan dalam skala desa. Kebijakan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penguatan Pemerintahan Desa menjadi titik strategis dari peran Pemerintah Pusat kepada desa menuju masyarakat yang sejahtera di tingkat pedesaan.
“Pemerintah Indonesia bersama Bank Dunia sedang mengembangkan sistem dan memperkuat institusi untuk meningkatkan implementasi UU Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) untuk meningkatkan kualitas belanja di 74.953 desa di Indonesia,” terangnya.
Safrizal menekankan P3PD dikembangkan karena salah satu kondisi di mana anggaran pemerintahan desa sebagian besar masih digunakan untuk pembiayaan administrasi dan infrastruktur. Belanja untuk Pembangunan SDM, pemberdayaan ekonomi, kegiatan pendidikan dan kesehatan sangat rendah, sehingga menyebabkan dampak pembangunan di desa belum signifikan. P3PD Sub Komponen 1D merupakan kegiatan pilot program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Adwil Kemendagri.