Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Minta Waspadai Jastip Obat dari Luar Negeri, Ini Alasannya

Kemenkes Minta Waspadai Jastip Obat dari Luar Negeri, Ini Alasannya Jubir Vaksin Covid-19 Nadia Tarmizi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai produk obat-obatan yang diperoleh melalui jasa titip (jastip) barang dari luar negeri, sebab belum terjamin mutu dan keamanannya.

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyatakan, hati-hati, siapa yang tanggung keamanannya, siapa yang tahu obat itu ternyata palsu, dan lainnya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/3).

Ia mengatakan produk obat yang diperoleh melalui jastip dikategorikan sebagai barang ilegal yang beredar di Indonesia, sebab tidak dijamin keamanannya.

Orang lain juga bertanya?

Dikatakan Nadia, ketentuan penggunaan produk obat impor hanya dikecualikan apabila untuk memenuhi kebutuhan dari pembelinya atau kepentingan pribadi, melalui pengawasan dokter.

"Obat boleh untuk kepentingan sendiri, bukan jastip. Walau hand carry. Tidak ada yang tahu, kalau dibawa orang lain, jualan gak sih?," katanya.

Sebelumnya, fenomena jastip produk obat dilaporkan oleh tenaga medis di Rumah Sakit Adam Malik, Medan, kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Jastip obat di Indonesia muncul menyusul perbedaan harga hingga empat kali lipat lebih murah di Singapura dan Malaysia. Selain itu, juga terjadi kelangkaan obat tertentu di pasar dalam negeri.

"Jastip itu sebenarnya karena obatnya nggak ada. Selain itu, obatnya di Indonesia jauh lebih mahal. Hasil studi di Medan, obat generik kita memang kurang," katanya.

Nadia mengatakan transaksi jastip untuk obat tertentu yang bermerek di Medan mampu menekan harga 5--15 persen lebih murah.

Jenis obat yang didapat melalui layanan jastip umumnya untuk pemulihan penyakit kanker yang masih sangat terbatas di Indonesia, kata Nadia.

Kelangkaan obat kanker di Indonesia, salah satunya terkait ketentuan registrasi dan hak dagang yang hanya diperoleh pihak distributor resmi yang terdaftar di pemerintah.

"Contohnya, yayasan kanker yang banyak mengurus anak dengan kanker, boleh nggak sih dia bisa mendaftarkan obat ini bisa masuk?, nah itu belum (di Indonesia)," katanya.

Hingga kini Kemenkes masih mengomunikasikan hal itu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas pengawasan obat di Indonesia untuk memberikan akses kepada pihak berkepentingan di luar distributor dalam upaya penyediaan obat-obatan.

Jenis obat lainnya yang juga diperoleh secara jastip adalah obat jantung, penurun kadar gula, hingga vitamin.

"Bahkan, vitamin juga, tapi itu memang lebih kepada obat yang bermerek, yang jauh lebih mahal," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI

Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Keluhkan Kerugian Negara Rp180 T karena WNI Berobat ke Luar Negeri
Jokowi Keluhkan Kerugian Negara Rp180 T karena WNI Berobat ke Luar Negeri

Ada faktor yang belum terselesaikan hingga WNI sering berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Menkes Bongkar Penyebab Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia
Menkes Bongkar Penyebab Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia

Budi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Menkes: Penyakit Besar di Indonesia Bukan Hanya Stroke dan Jantung Tapi Gizi
Menkes: Penyakit Besar di Indonesia Bukan Hanya Stroke dan Jantung Tapi Gizi

Masalah kekurangan gizi termasuk salah satu masalah atau penyakit besar di Indonesia, disamping beberapa penyakit lainnya.

Baca Selengkapnya
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional

Produksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Lakukan Upaya Cegah Patogen Menjadi Pandemi Baru
Kemenkes Lakukan Upaya Cegah Patogen Menjadi Pandemi Baru

Sejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.

Baca Selengkapnya
Respons Kemenkes soal Isu Anggur Shine Muscat Terkontaminasi Pestisida
Respons Kemenkes soal Isu Anggur Shine Muscat Terkontaminasi Pestisida

Tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom

18.000 keluarga di Kalimantan Barat hidupnya bergantung pada tanaman kratom.

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Peringatan Para Menteri Tidak Gunakan Kepentingan Pribadi Usai Viral Undangan Haul Berkop Kemendes
Beredar Pesan Peringatan Para Menteri Tidak Gunakan Kepentingan Pribadi Usai Viral Undangan Haul Berkop Kemendes

Pesan itu berisi dua poin menekankan seluruh menteri untuk berhati-hati dalam membuat surat memakai stempel atau kop kementerian.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran

Budi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.

Baca Selengkapnya