Kementan Ungkap 5 Masalah Penyaluran Pupuk Subsidi ke Daerah
Merdeka.com - Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta mengatakan, ada lima potensi masalah terkait penyaluran pupuk subsidi ke daerah. Yaitu perembesan antarwilayah, kelangkaan, mark up harga eceran tertinggi (HET) di tingkat petani, alokasi menjadi tidak tepat sasaran hingga produktivitas tanaman menurun.
Menurut Hatta, dampak dari persoalan distribusi pupuk subsidi ini menyebabkan turunnya produktivitas tanaman para petani.
"Memang masalah tadi akan berdampak lebih lanjut bagi turunnya produktivitas tanaman. Disebabkan petani tidak menggunakan tepat waktu dan jumlahnya," kata Hatta dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/11).
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
-
Kenapa Kementan tambah alokasi pupuk? 'Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton,' jelas Mentan Amran, Kamis (2/5/2024).
-
Apa yang ditekankan Mentan tentang pupuk? Mentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.
-
Kenapa petani di Tanah Karo kesulitan dengan pupuk? 'Sekarang petani mengeluh harga pupuk mahal. Itu sebabnya yang memicu petani mengeluh. Harganya tidak sesuai dengan barang yang diproduksi,' ucap Joy di kanal Youtube CapCapung.
-
Mengapa distribusi pupuk subsidi sulit? Dalam dialog tersebut, Ganjar mengulas kendala distribusi pupuk bersubsidi dikarenakan masalah data masyarakat yang masih tumpang tindih, sehingga berpotensi mengalami kekeliruan. Dengan menggunakan KTP Sakti, persoalan tersebut diyakini dapat teratasi.
-
Kenapa harga pupuk mahal? Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk mahal dan keberadaannya kian langka. Secara umum kelangkaan pupuk terjadi karena dampak dari perang antara Rusia-Ukraina.
Hatta menegaskan Kementan melibatkan multi pihak dalam pengaturan tata kelola pupuk bersubsidi. Artinya, Kementan tidak bekerja sendiri dalam mengurus pupuk bersubsidi. Seperti di tingkat perencanaan dijalankan Kementan, penyaluran oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), verifikasi dan monitoring dibantu pemerintah daerah.
Sedangkan untuk kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi, meliputi lima tahapan. Pertama, perencanaan. Dalam hal ini menjadi tanggung jawab Kementan, terutama penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh kelompok tani didampingi penyuluh, termasuk menginput data, verifikasi, validasi melalui sistem e-RDKK.
Kedua, pengadaan dan penyaluran pupuk oleh PT PIHC dari Lini I-II-III-IV-Petani (yang terdaftar padai sistem eRDKK) sesuai Permendag No. 15/2013.
Ketiga, pelaksanaan supervisi secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten provinsi dan pusat, pengawasan oleh Tim KP3 (Unsur Dinas dan aparat hukum).
Keempat, kegiatan verifikasi dan validasi penyaluran dilakukan secara berjenjang oleh tim verifikasi vaktual mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat melalui Dashboard Bank (Kartu Tani) dan sistem eVerval (KTP) berbasis android/T-Pubers.
Kelima adalah pembayaran meliputi PT PIHC mengajukan usulan pembayaran dilengkapi dokumen sesuai persyaratan. Namun sebelumnya dilakukan verifikasi dokumen dan lapangan (sampling) oleh Tim Verval Kecamatan sampai Pusat. "Nah pengajuan pembayaran ke KPPN," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PSP Gunawan menjelaskan, bahwa pupuk sebagai salah satu sarana produksi yang sangat strategis bagi pertanian. Tidak saja mempengaruhi capaian produksi, tetapi berdampak sosial sangat luas karena menjangkau sekitar 17 juta petani di 6.063 kecamatan, 489 kabupaten dan 34 provinsi.
Berkaitan pupuk bersubsidi, dikatakan Gunawan, tata kelolanya menjadi perhatian seluruh pihak terkait. Di era 4.0 di mana transparansi publik dan pertanggungjawaban sosial selalu menjadi sorotan, hal ini menjadi tantangan yang luar biasa bagi petugas yang menangani pupuk bersubsidi.
Menurut Gunawan,, upaya peningkatan produktivitas pertanian dapat terwujud salah satunya dukungan dari kegiatan pemupukan. "Proses pemupukan yang tepat sasaran berkontribusi tinggi dalam pencapaian produksi pertanian seperti padi," ujar dia.
Berdasarkan data Ditjen PSP Kementan RI, kebutuhan pupuk untuk petani mencapai 22,57 sampai 26,18 juta ton atau senilai Rp 63-65 triliun dalam lima tahun terakhir. Tetapi, keterbatasan anggaran pemerintah hanya dapat mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta- 9,55 juta ton dengan nilai anggaran Rp 25-32 triliun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Baca SelengkapnyaPupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca SelengkapnyaMentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.
Baca SelengkapnyaPermasalahan lainnya, petani di Indonesia masih sulit untuk memperoleh fasilitas kredit oleh lembaga perbankan.
Baca SelengkapnyaKemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.
Baca SelengkapnyaSaat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.
Baca SelengkapnyaKontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaTim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
Baca SelengkapnyaZulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaMentan Amran mengungkapkan penyebab banyak petani tak dapat pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.
Baca Selengkapnya