Kementerian PAN-RB setuju formasi calon hakim
Merdeka.com - Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsaatmadja, mengatakan pihaknya telah memberikan persetujuan prinsip formasi untuk calon hakim tahun 2017 sebanyak 1.684.
"Artinya calon hakim yang dapat diterima oleh Mahkamah Agung tahun ini jumlahnya 1.684 orang," ujar Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, Sabtu (10/06).
Pernyataan tersebut disampaikan Setiawan Wangsaatmadja sekaligus menanggapi pemberitaan terkait pernyataan pejabat Mahkamah Agung tentang perlunya merekrut calon hakim tahun ini. Dalam pemberitaan disebutkan, pihak MA belum mendapat kepastian terkait jumlah formasi calon hakim yang bisa direkrut.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Kapan rekomendasi PAN diserahkan kepada Khofifah? Surat rekomendasi tersebut diserahkan Zulkifli di sela acara konsolidasi calon legislatif dari PAN yang digelar di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (4/12).
-
Apa yang Kemenkumham terima dari Menpan RB? Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Kapan Kementan keluarkan Permentan tentang pupuk? Mentan Amran memastikan petani tidak usah khawatir atas ketersediaan pupuk. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta jajarannya mensosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
-
Kapan proposal dibuat? Proposal adalah rancangan kegiatan atau permintaan kepada seseorang atau suatu lembaga untuk melakukan suatu kegiatan.
Lebih lanjut Setiawan menuturkan, persetujuan prinsip formasi tersebut telah diberikan sejak bulan Maret 2017, namun demikian rinciannya dari MA baru disampaikan ke Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu.
"MA baru menyerahkan rincian formasi tempat penugasan untuk empat jenis jabatan hakim yang akan diterima tersebut ke Kementerian PANRB pada tanggal 8 Juni 2017," ungkap Setiawan.
Maka, dikatakan Setiawan, seharusnya tidak perlu lagi ada keraguan. Setelah rincian formasi masuk, selanjutnya tinggal melakukan persiapan lanjutan perekrutan calon hakim sesuai ketentuan.
Untuk memfasilitasi teknis pendaftaran calon hakim tersebut, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadwalnya direncanakan minggu kedua bulan Juli 2017," ujarnya. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023).
Baca SelengkapnyaTotal jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaKY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaAtas putusan MA masyarakat tinggal melihat apakah akan berjalan baik atau tidak untuk proses Pilkada yang akan datang.
Baca SelengkapnyaSecara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas juga membongkar alasan mengapa perekrutan CPNS dilakukan lebih cepat.
Baca SelengkapnyaKY hanya fokus pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAnggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.
Baca Selengkapnya