Kena Razia PSBB Bogor, 18 Orang Disanksi Bersihkan Sampah
Merdeka.com - 18 Orang diberikan sanksi sosial membersihkan sampah di tempat umum, setelah terkena razia tim gabungan karena tidak mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pada hari pertama pemberlakuan sanksi PSBB di Kota Bogor, Sabtu. Ke-18 orang yang diberikan sanksi sosial itu adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker maupun berboncengan tetapi berbeda domisili.
Mereka dihentikan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bogor yang dibantu personel dari Satlantas Polresta Bogor Kota di dekat pos check point di Simpang Gunung Batu Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah para pengendara motor yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan itu diberikan sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum dan mereka menerimanya.
-
Apa yang dilakukan Pemkab Bantul untuk mengatasi sampah? “Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta,“ katanya melalui sebuah surat edaran.
-
Dimana aksi membersihkan sampah dilakukan? Mereka membersihkan area sekitar 400 meter dari titik awal pembersihan.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah sampah di Bantargebang? Demi menghindari longsor, maka dilakukan teknik terasering. "Jadi langkah itu yang kita terapkan sembari menunggu dibangunnya ITF di Jakarta.," kata Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang UPST DKI Jakarta, Handoko Raitno Solusi Lain Tahun ini, pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant akan dibangun di Bantargebang.
-
Apa yang dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.“Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,“ demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan dari sampah plastik? Dari banyaknya sampah yang mencemari lingkungan lingkungan tersebut, ternyata terdapat sejumlah merk ternama yang ikut bertanggung jawab, khususnya perusahaan di bidang FMCG.
-
Di mana sampah diangkut secara sembarangan? Dalam dua postingan yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada dua titik yang berbeda. Dalam postingan pertama pada Selasa (7/5), tampak tumpukan sampah yang berada di Jalan Siluk-Panggang, tepatnya di bawah Dusun Nawungan.
"Hari ini adalah hari pertama pemberlakuan sanksi denda dan sanksi sosial. Kalau langsung diterapkan sanksi denda, warga belum siap. Kita berikan sanksi sosial dulu, sekaligus menjadi sosialisasi kesiapan warga untuk mematuhi aturan PSBB atau diberikan sanksi denda," katanya, seperti dilansir Antara, Sabtu (16/5).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penerapan Sanksi Pelanggaran PSBB, bersamaan dengan perpanjangan PSBB tahap III, pada 13-26 Mei 2020.
Namun, sanksi denda dan sanksi sosial baru diberikan pada hari keempat, Sabtu (16/5) dan seterusnya, sedangkan hari pertama hingga hari ketiga, 13-15 Mei digunakan untuk sosialisasi.
Dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2020 tersebut, mengatur pelanggar PSBB yang tidak menggunakan masker di luar rumah diberikan sanksi denda Rp50.000 hingga Rp250.000 atau sanksi sosial membersihkan sampah di tempat umum.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada tindakan yang diberikan. Justru polisi tersebut memberhentikan angkot warna merah dan meminta membawakan kardus-kardus milik pemotor itu
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya