Kepala Kemenkumham Bali: Saya Deportasi Kalau Turis Bikin Petisi Kokok Ayam Lagi
Merdeka.com - Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu angkat bicara soal hebohnya petisi yang dibuat belasan WNA atau turis di Bali yang komplain suara ayam berkokok.
Dia menyebutkan, bahwa pihaknya dengan beberapa instansi terkait sudah mendalami soal petisi kokok ayam dibuat oleh belasan WNA tersebut.
"Kita dengan beberapa instansi terkait sudah mendalaminya. Ini, kan masalah publik komplain, yang dikomplain itu masalah (suara) ternyata si orang asing itu juga bukan tinggal di hotel, tinggal di homestay. Namanya tinggal di homestay, di daerah pemukiman masyarakat dan tetangga kita yang memelihara ayam tidak bisa kita larang," kata Anggiat, saat dihubungi Selasa (7/3).
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Kenapa Megawati meminta Bali tidak fokus hanya pada pariwisata? 'Boleh (memikirkan sektor pariwisata), tapi kan terukur dengan kecil pulaunya. Ini nggak, ayo diantem beeemm. Lalu rakyatnya nanti kan kasihan, tidak menikmati,' tutur Megawati.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
"Sementara ayam itu, tidak bisa juga kita suruh berhenti berkokok. Sementara, orang asing itu sendiri sejauh ini kita belum temukan kesalahannya. Hanya saja, yang kita sayangkan komplainnya itu viral. Dan itu kita dalami," imbuhnya.
Dia juga menyatakan, bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada WNA yang membuat petisi kokok ayam tersebut dan juga telah memberikan edukasi.
"Sejauh ini masih peringatan saja, diberikan edukasi dengan kata lain, bahasa kita ini, bukan turis yang kita harapkan sebenarnya. Kita mengharapkan turis yang datang ke Bali tidur di hotel, ini dia tidur homestay, tapi itu satu sisi, tapi satu sisi lain masyarakat kita yang penyelenggara homestay dia ekonominya hidup," ujarnya.
"Dengan bertambahnya turis, homestay masyarakat kita tertolong. Tetapi, si orang asing itu tidak pernah tahu bahwa bisnis homestay di Indonesia belum ada aturannya. Istilahnya siapa yang boleh, apa kriterianya, pajaknya bagaimana, belum ada kan. Tapi ini dalam rangka edukasi," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya dengan jajaran kepolisian dan perangkat desa telah melakukan mediasi ke lokasi dan melihat faktanya.
"Kita lakukan edukasi tapi kalau tetap bikin petisi seperti itu lagi dan itu mengganggu publik, tidak ada lagi edukasi-edukasian, iya dideportasi. Kebetulan izin tinggal mereka sejauh ini masih berlaku. Pelanggaran yang mereka lakukan belum menemukan cuma menimbulkan kehebohan dengan adanya petisi itu," ujarnya.
"Kita edukasi ini Indonesia, hukum kita seperti ini. Kalau orang yang sama kelompok yang sama melakukan petisi yang sama kita tindak, deportasi," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, belasan turis mengirimkan petisi ke Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, untuk komplain suara ayam berkokok setiap hari yang terdengar ke tempat menginapnya di homestay Anumaya Bay View, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Seksi Satuan Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, I Kadek Agus Alit Juwita mengatakan, bahwa hal tersebut berawal dari seorang bule Rusia keberatan ayam berkokok di tempat dia menginap, di homestay Anumaya dan kokok ayam itu dinilai berisik dan petisi itu dilayangkan pada Kamis (2/3) kemarin.
"Iya benar, yang komplain kebanyakan bule Rusia. Kalau dibilang petisi tidak tau itu petisi apa tidak, yang jelas surat ditandatangani dan dibelakangnya isi tulisan. Komplain suara kokok ayam karena bunyi setiap hari pagi dan malam," kata Alit Juwita saat dihubungi, Jumat (3/3) sore.
Ia menerangkan, bahwa dengan adanya suara kokok ayam tersebut lalu keluhan itu disampaikan oleh salah satu perwakilan bule Rusia yang datang ke Kantor Camat Kuta Selatan, bersama salah satu warga lokal yang merupakan orang kepercayaan di Homestay Anumaya.
Kemudian, memberikan surat atau petisi yang ditandatangani belasan bule yang tinggal di homestay tersebut dengan komplain suara kokok ayam.
"Dia ke kantor Camat Kuta Selatan. Yang jelas menurut (perwakilan bule itu) semuanya yang tanda tangan itu komplain. Ada sekitar belasan yang tanda tangan bule semua," ungkapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaImigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca Selengkapnya