Kesal Ibu Sering Dimarahi, Pria di Musi Banyuasin Bunuh Ayah Kandung
Merdeka.com - Kesal ibunya sering dimarahi, Pairi (34) nekat membunuh ayah kandungnya sendiri, Edi Suranto (60). Korban mengalami luka bacok di leher dengan kondisi nyari putus.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Madya Mulya, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (21/12). Korban dan pelaku terlibat cekcok mulut di rumahnya.
Tak ingin terjadi hal lebih buruk, ibu korban, Sairoh (52), pergi ke rumah anaknya yang tinggal tak jauh dari TKP. Para saksi kaget bukan main melihat korban sudah tewas dengan posisi terlentang di atas kasur dan darah segar masih mengalir.
-
Apa penyakit keterbelakangan mental itu? Keterbelakangan mental merupakan suatu kondisi medis yang memengaruhi fungsi intelektual dan keterampilan adaptif seseorang.
-
Apa masalah kesehatan mental di Indonesia? Masalah kesehatan mental merupakan salah satu momok yang bisa sangat menakutkan.
-
Dimana layanan kesehatan mental? Ardantya mengungkapkan Malang Health Tourism telah resmi sebagai kawasan health tourism keempat di Indonesia setelah Sumatera Utara dengan Medan Medical Tourism Board, Bali dengan Bali Medical Tourism Association, dan Sulawesi Utara dengan North Sulawesi Health Tourism, oleh Menteri Pariwisata pada April 2023 lalu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa saja tanda gangguan kesehatan mental? Berikut ini adalah beberapa tanda atau gejala yang bisa menjadi indikasi bahwa kita perlu memeriksakan kesehatan mental kita: Perubahan suasana hati yang ekstrem atau tidak stabil. Misalnya, merasa sangat sedih, marah, cemas, takut, atau bahagia tanpa alasan yang jelas. Perubahan perilaku yang signifikan atau tidak biasa. Misalnya, menjadi penyendiri, agresif, impulsif, atau tidak peduli dengan orang lain. Perubahan pola tidur atau nafsu makan yang drastis. Misalnya, sulit tidur atau tidur terlalu banyak; tidak nafsu makan atau makan terlalu banyak. Perubahan kinerja atau produktivitas di sekolah atau tempat kerja. Misalnya, sulit berkonsentrasi, sering lupa, kurang motivasi, atau sering absen. Perubahan minat atau kesenangan terhadap aktivitas yang biasa dilakukan. Misalnya, tidak lagi menikmati hobi, olahraga, atau bersosialisasi dengan teman. Perasaan tidak berharga, bersalah, putus asa, atau ingin bunuh diri. Mengalami halusinasi (melihat atau mendengar sesuatu yang tidak ada) atau delusi (percaya pada sesuatu yang tidak nyata). Mengonsumsi alkohol atau obat-obatan secara berlebihan untuk mengatasi masalah. Mengalami gejala fisik yang tidak dapat dijelaskan secara medis. Misalnya, sakit kepala, nyeri dada, mual, atau sesak napas.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Pelaku ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian di rumah saudaranya. Didapati juga barang bukti sebilah parang yang digunakan menghabisi korban.
Kapolsek Lalan Iptu Junardi menjelaskan, pelaku mengaku kesal sikap korban yang sering memarahi ibunya. Namun, pihaknya masih mendalaminya.
"Benar, pelaku sudah kita amankan. Motifnya karena kesal korban yang tak lain adalah ayah kandungnya sering memarahi ibunya," ungkap Junardi.
Pelaku Pernah Alami Gangguan Jiwa
Status Pairi belum ditetapkan sebagai tersangka karena pernah mengalami gangguan kejiwaan, tepatnya dua tahun lalu dan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Kepolisian akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui psikologisnya ketika dan usai kejadian.
"Kami akan lakukan observasi terlebih dahulu untuk menentukan status hukumnya," kata dia.
Dari pemerintah sementara, sambung Junardi, pelaku bisa menjawab dengan baik setiap pertanyaan penyidik. Jika terbukti normal, pelaku dinaikkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
"Saksi-saksi turut kami mintai keterangan untuk meyakinkan penyidik menetapkan statusnya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku punya riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Baca SelengkapnyaKapolsek mengatakan korban meninggal dunia akibat luka parah pada bagian kepala akibat hantaman batu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaPolisi menangani kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang ibu kepada dua anaknya di Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan ibu penganiaya anak kandung berinisial AK (1) hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (4/8) pernah mengidap gangguan mental.
Baca SelengkapnyaWarga Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, digegerkan dengan penemuan jasad wanita dicor dalam rumah.
Baca SelengkapnyaDugaan kuat IMS depresi sehingga melakukan pembunuhan kepada anaknya setelah melihat isi buku diary milik korban yang menceritakan banyak hal.
Baca SelengkapnyaMeski telah diamankan polisi, keterangan terduga pelaku masih berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran si ibu tersebut tidak masuk dalam pendampingan Dinsos bagi mereka yang orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaMemiliki ketergantungan dengan obat-obatan terlarang, pria asal Palembang ini mengidap penyakit skizofrenia. Ada sebuah fakta menyentuh hati yang terungkap.
Baca Selengkapnya