Kesal Sering Dihina, Juru Parkir di Palembang Bunuh Pengamen Saat Pesta Miras
Merdeka.com - Kesal sering dihina, seorang juru parkir bernama M Rahmat alias Bejo (42) membunuh temannya sendiri, Herboy Dexy (34). Motifnya karena tersangka tersinggung sering dihina korban.
Pembunuhan terjadi saat keduanya menggelar pesta minuman keras di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Senin (12/10). Pelaku memanfaatkan keadaan dengan mundur ke belakang dan langsung menusuk punggung korban dan tembus ke dada dengan pisau.
Korban tewas di tempat dan pelaku melarikan diri ke rumah saudara iparnya. Tak lama kemudian, polisi meringkus pelaku tanpa perlawanan, Selasa (13/10) dini hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Tersangka Rahmat mengaku menaruh dendam dan sakit hati karena sering dihina korban. Warga Cinde, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, itu sengaja membawa pisau di dalam tasnya sebelum bertemu dengan korban.
"Kami minum tuak (miras) sama-sama, waktu dia santai saya tusuk dari belakang. Saya kesal dia selalu menghina saya, dia sering bilang saya sok hebat," ungkap tersangka Rahmat di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (13/10).
Dia mengaku baru berkenalan dengan korban yang sehari-hari mengamen di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Palembang sekitar sebulan lalu. Sejak itu, mereka berteman cukup akrab dan sering bercanda.
"Tapi saya tidak terima candaannya, nada-nada menghina," kata dia.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka berdalih tidak mengetahui korban meninggal dunia akibat perbuatannya. Dia berusaha bersembunyi usai kejadian dan berencana kabur ke luar kota agar luput dari kejaran polisi.
"Motifnya karena sakit hati, korban dan tersangka berteman," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan hingga seumur hidup penjara. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku yaitu AYR (32) karyawan swasta warga Bandung
Baca Selengkapnya