Kesimpulan TGIPF: Pengurus PSSI Harus Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
Merdeka.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan melaporkan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo. Tim ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud mengungkapkan, TGIPF sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Mulai dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hingga panitia pelaksana laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dalam proses pemeriksaan, pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan laga tersebut saling lempar tanggung jawab dengan berlindung di bawah aturan masing-masing. Sehingga TGIPF menyimpulkan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang memicu ratusan orang meninggal dunia.
-
Kenapa PSSI melakukan PHK massal? 'Kami sedang menjalani transformasi. Hal ini tidak hanya melibatkan perubahan dari luar, tetapi juga harus diterapkan dalam organisasi itu sendiri,' kata Arya. 'Kami melakukan evaluasi dan kemudian melaksanakan pemutusan hubungan kerja,' tambahnya.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Apa yang dilakukan suporter PPSM saat kerusuhan? Aksi itu membuat seluruh suporter PPSM terpancing dan ikut masuk ke lapangan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas serangan? Seorang juru bicara Qualcomm menyatakan bahwa patch telah dikirimkan, namun kini tanggung jawab ada di tangan pengguna.
"Di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/10).
Ada sejumlah bentuk tanggung jawab yang harus ditanggung pengurus PSSI. Pertama, tanggung jawab sesuai aturan resmi. Kedua, tanggung jawab moral dan hukum.
"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia," ujarnya.
Mahfud menambahkan, TGIPF juga merekomendasikan agar penyelidikan tindak pidana tragedi Kanjuruhan diteruskan. Harapannya, pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam tragedi tersebut ikut bertanggung jawab secara pidana.
"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," ucapnya.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi pada Sabtu (1/10). Tragedi itu terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Hingga kini, tercatat ratusan orang meninggal dunia, baik anak-anak maupun dewasa. Terdapat tarusan orang mengalami luka-luka. Bahkan, lima orang masih kritis di salah satu rumah sakit Jawa Timur.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick menegaskan, bahwa PSSI berkomitmen untuk mendorong pemberian hukuman maksimal.
Baca SelengkapnyaKetum PSSI Erick Thohir menanggapi aspirasi keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaDari catatan KPU Bali, petugas ketertiban atau petugas Lingkungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia bernama Muhammad Arif (65).
Baca SelengkapnyaSetahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.
Baca SelengkapnyaErick Thohir meminta PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) bertanggung jawab dan melakukan evaluasi total.Dia juga meminta PT LIB untuk segera mengusut.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam sepak bola masih jadi PR berat bagi Indonesia. Sejak tahun 1994 hingga 1 Oktober 2022, sebanyak 230 nyawa melayang karena sepak bola.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaBentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sudah melakukan upaya proses hukum dimulai dengan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti yang ada.
Baca SelengkapnyaPutu Kholis menegaskan keberpihakannya kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaSabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.
Baca Selengkapnya