Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketahuan nyaleg tanpa mundur jadi PNS, Kepala SMPN 3 Palembang dipecat

Ketahuan nyaleg tanpa mundur jadi PNS, Kepala SMPN 3 Palembang dipecat Ilustrasi daftar Caleg Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepala SMPN 3 Palembang berinisial MA dicopot dari jabatannya. Alasannya, MA yang sudah masuk daftar calon tetap (DCT) pada pemilihan legislatif 2019. MA akhirnya menyatakan mundur dari pencalegannya.

Dalam DCT yang ditetapkan beberapa waktu lalu, nama MA tercantum dalam caleg DPRD Palembang dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan 4 dengan nomor urut 4 dari 8 caleg partai itu. Dapil itu meliputi Kecamatan Sematang Borang, Kalidoni dan Kecamatan Sako.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Dewan Pertimbangan Jabatan terkait masalah ini. Hasilnya, MA akan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SMPN 3 Palembang.

Orang lain juga bertanya?

"Yang bersangkutan dicopot dari jabatannya," tegas Ratu Dewa, Selasa (25/9).

MA sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya. MA juga mengaku akan mundur sebagai caleg dan tetap menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami tunggu dalam minggu ini surat pernyataan mundurnya. Kalau tidak akan diberikan sanksi yang lain," ujarnya.

Ratu Dewa mengatakan, MA telah menyalahi aturan kepegawaian. Sebab, MA masih berstatus sebagai PNS aktif tetapi terlibat dalam partai politik bahkan menjadi caleg tanpa mundur sebagai PNS.

Sebab, dalam Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh ASN, TNI/Polri, kepala daerah, dan pegawai badan usaha milik pemerintah wajib mengundurkan diri setelah masuk dalam DCT.

"Ini teguran tegas bagi aparatur sipil negara lainnya," tegasnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Firamon Syakti mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat pleno terkait masalah itu. Dari situlah akan ditentukan nasib yang bersangkutan ke depan.

"Dalam waktu dekat akan kami bawa dalam rapat pleno," ungkap Firamon, Selasa (25/9).

Hanya saja, Firamon belum menjelaskan alasan MA lolos masuk daftar calon tetap (DCT) pileg 2019. Dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 disebutkan WNI, terutama ASN dan TNI/Polri aktif harus mengundurkan diri jika ingin menjadi caleg.

"Nanti saya tanyakan ke staf," kata dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geger Kabar Wali Nagari di Sumbar Mesum dengan Sesama Jenis Saat Bulan Puasa Berujung Kantor Disegel Warga
Geger Kabar Wali Nagari di Sumbar Mesum dengan Sesama Jenis Saat Bulan Puasa Berujung Kantor Disegel Warga

Perbuatan asusila tersebut dilakukan JM yang sebelumnya menjabat Wali Nagari Singguliang, bersama salah seorang pelajar.

Baca Selengkapnya
Sahbirin Nooor Mundur, Kemendagri Tunjuk Roy Rizali Jadi Plh Gubernur Kalsel
Sahbirin Nooor Mundur, Kemendagri Tunjuk Roy Rizali Jadi Plh Gubernur Kalsel

Sahbirin Noor mengundurkan diri dari Gubernur Kalsel pada Rabu (13/11).

Baca Selengkapnya
Heboh ASN Padang Mundur dari Jabatan karena Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Atasan
Heboh ASN Padang Mundur dari Jabatan karena Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Atasan

Pernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas Usai Orangtua Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah
Viral Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas Usai Orangtua Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah

Kepala SMA Negeri 8 Medan dinilai telah lalai karena tak pernah memanggil orang tua siswa.

Baca Selengkapnya
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer

Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat

Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.

Baca Selengkapnya
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!

Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.

Baca Selengkapnya
Buntut Tak Hafal Pancasila, Polisi di Cilacap Dicopot dan Dimutasi
Buntut Tak Hafal Pancasila, Polisi di Cilacap Dicopot dan Dimutasi

Ternyata Bripka Rubangi mendapat tugas membacakan Pancasila secara mendadak.

Baca Selengkapnya
Ikrar Nusa Bhakti soal Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi: Tepat dan Terpuji, Patut Dicontoh Capres-Cawapres Lain
Ikrar Nusa Bhakti soal Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi: Tepat dan Terpuji, Patut Dicontoh Capres-Cawapres Lain

Menurut Ikrar, sikap Mahfud MD merupakan suatu contoh yang sangat baik.

Baca Selengkapnya
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan

Sanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya