Ketua & 2 Anggota Bawaslu Ogan Ilir jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Merdeka.com - Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada setempat. Penetapan status itu dari hasil pengembangan fakta persidangan tersangka lain.
Ketiga tersangka adalah DI yang merupakan Ketua Bawaslu Ogan Ilir serta dua anggotanya, I dan K. Mereka dijemput paksa oleh penyidik Tipidsus Kejari Ogan Ilir, Rabu (31/5).
Kasi Intelejen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar mengungkapkan, mereka sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, penyidik saat itu belum memiliki bukti kuat untuk menjerat ketiganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Kemarin, kita tetapkan tersangka tiga, Ketua dan Anggota Bawaslu Ogan Ilir dan langsung kita jemput," ungkap Ario, Kamis (1/6).
Dia menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan yang termuat dalam Nota Pendapat Penuntut Umum dan gelar perkara oleh tim penyidik, ditemukan indikasi keterlibatan ketiga tersangka.
Kemudian berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumsel Nomor: LHP/R-354/PW07/5/2022 tanggal 15 Agustus 2022, diketahui terdapat perbuatan melawan hukum yakni permufakatan jahat dalam pengelolaan dana hibah pada Pilkada Ogan Ilir Tahun 2020 pada sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp7.401.806.543,00.
"Fakta persidangan menunjukkan para tersangka terlibat. Karena itu kita kembangkan dan penetapan tersangka," ujarnya.
Tim penyidik akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya serta segera melakukan tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan, penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil korupsi.
"Ketiga tersangka dilakukan penahanan di Lapas Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan," tegasnya.
Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK telah mencegah 4 orang dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca Selengkapnya