Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua & 2 Anggota Bawaslu Ogan Ilir jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Ketua & 2 Anggota Bawaslu Ogan Ilir jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Anggota Bawaslu Ogan Ilir Tersangka. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada setempat. Penetapan status itu dari hasil pengembangan fakta persidangan tersangka lain.

Ketiga tersangka adalah DI yang merupakan Ketua Bawaslu Ogan Ilir serta dua anggotanya, I dan K. Mereka dijemput paksa oleh penyidik Tipidsus Kejari Ogan Ilir, Rabu (31/5).

Kasi Intelejen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar mengungkapkan, mereka sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, penyidik saat itu belum memiliki bukti kuat untuk menjerat ketiganya.

"Kemarin, kita tetapkan tersangka tiga, Ketua dan Anggota Bawaslu Ogan Ilir dan langsung kita jemput," ungkap Ario, Kamis (1/6).

Dia menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan yang termuat dalam Nota Pendapat Penuntut Umum dan gelar perkara oleh tim penyidik, ditemukan indikasi keterlibatan ketiga tersangka.

Kemudian berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumsel Nomor: LHP/R-354/PW07/5/2022 tanggal 15 Agustus 2022, diketahui terdapat perbuatan melawan hukum yakni permufakatan jahat dalam pengelolaan dana hibah pada Pilkada Ogan Ilir Tahun 2020 pada sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp7.401.806.543,00.

"Fakta persidangan menunjukkan para tersangka terlibat. Karena itu kita kembangkan dan penetapan tersangka," ujarnya.

Tim penyidik akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya serta segera melakukan tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan, penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil korupsi.

"Ketiga tersangka dilakukan penahanan di Lapas Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan," tegasnya.

Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!
OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!

Maka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu

Baca Selengkapnya
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).

Baca Selengkapnya
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Sentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.

Baca Selengkapnya
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Walkot Semarang Berdampak ke Proses Pencalonan Mbak Ita, Ini Respons Tegas KPK
Geledah Kantor Walkot Semarang Berdampak ke Proses Pencalonan Mbak Ita, Ini Respons Tegas KPK

KPK telah mencegah 4 orang dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi

Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya