Ketua DPD dituding napi korupsi, NasDem Samarinda polisikan akun FB
Merdeka.com - DPD Partai NasDem kota Samarinda bersama 6 organisasi sayap, marah ketuanya Joha Fajal, dituding sebagai terpidana korupsi, oleh akun Facebook (FB) bernama 'Zerry Yudha'. Unggahan dari akun itu dipolisikan pagi tadi.
Pengurus DPD Partai NasDem, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi, sekira pukul 10.00 Wita. Mereka membawa lengkap bukti akun Facebook dan unggahan, memperkuat laporan ke kepolisian.
Akun Facebook Zerry Yudha, pada 18 Desember 2017 lalu sekira pukul 12.26 Wita, mengunggah tulisan Partai yang tidak komitmen, kader yang jelas-jelas terpidana khusus dengan status korupsi dipertahankan, bikin surat PAW tapi tidak dilaksanakan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
"Sekarang sang koruptor kembali duduk di DPRD Samarinda, setelah menjalani hukumannya 2 tahun, eh kembali juga jadi Ketua DPD Kota Samarinda. Memang enggak ada kader yang lain? Mana restorasi dan antikorupsi," lanjut Zerry Yudha dalam unggahannya.
DPD Partai NasDem Samarinda menilai unggahan itu, sebagai sebuah tuduhan yang serius.
"Akun itu menuduh dengan sangat jelas, mengatakan status ketua DPD Partai Nasdem Kota Samarinda status terpidana dengan kasus korupsi," kata Pembina Badan Advokasi Partai NasDem Kota Samarinda Paulinus, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Kamis (21/12).
nasdem samarinda polisikan akun FB ©2017 Merdeka.com/Nur Aditya
Paulinus menggarisbawahi, ketua mereka, tidak pernah dipidana kasus korupsi. Sehingga tuduhan itu tidak benar. "Padahal jelas, DPD Partai Samarinda, tidak pernah dipidana kasus korupsi. Ini tuduhan sangat tendensius, dan tidak mendasar," ujar Paulinus.
Sementara, Ketua Badan Advokasi Partai Nasdem Kota Samarinda Oktovianus Siki menambahkan, tuduhan itu cenderung ingin merusak nama baik partai NasDem.
"Yang bersangkutan ini, pernah bergabung di partai NasDem. Tapi tidak tahu sebagai simpatisan atau kader," ungkapnya.
Capture dari cuitan akun itu di media sosial, sampai hari ini tersebar luas. Namun diakui upaya konfirmasi kepada pemilik akun, belum berhasil dilakukan. "Kita belum konfirmasi karena kita tidak tahu keberadaan dia," sebut Oktovianus.
Ditambahkan, bakal ada konsekuensi hukum lanjutan, apabila pemilik akun tidak meminta maaf. "Kita lihat perkembangan berikutnya, kalau tidak ada minta maaf, ada konsekuensi lebih lanjut," timpal Paulinus.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono ditemui terpisah, membenarkan laporan itu. "Kita terima laporan, terkait pencemaran nama baik. Ini baru dilaporkan, nanti kita akan selidiki. Sementara yang dilaporkan soal pencemaran nama baik," demikian Sudarsono.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.
Baca SelengkapnyaSahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMereka belum ada yang mau berbicara mengenai pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaSofyan ditangkap saat tengah berbelanja celana di sebuah toko
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya