Ketua DPP Golkar Ricky Rachmadi: Selamat Datang BP2MI, Badan Baru Pengganti BNP2TKI
Merdeka.com - Ketua DPP Golkar Bidang Ekokraf yang juga pengamat ketenagakerjaan, Ricky Rachmadi, mengatakan UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah dinyatakan berlaku sebagai UU melalui sidang paripurna DPR RI pada Oktober 2017 atau dua tahun lalu, untuk selanjutnya pemberlakuan UU tersebut akan ditetapkan lewat Perpres (Peraturan Presiden), karena paling lambat dua tahun setelah UU ini diundangkan maka nama BNP2TKI (produk UU No 39 Tahun 2004 atau Perpres No 81/2006) harus sudah berubah nama menjadi BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).
"Hal itu merupakan konsekuensi logis bahwa dalam rentang waktu dua tahun setelah UU baru ini diberlakukan atau diundangkan oleh DPR, maka pembentukan BP2MI akan diatur pelaksanaannya oleh Perpres," jelas Ricky di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Ricky menambahkan, dengan demikian pula akan lahir Perpres tentang perubahan atau pergantian nama BNP2TKI menjadi BP2MI selambat-lambatnya dua tahun setelah UU No 18 tahun 2017 dinyatakan berlaku atau setidaknya pada November ini. Perpres terkait nama baru pengganti BNP2TKI yaitu BP2MI ini kemungkinan berbarengan dengan Keppres (Keputusan Presiden) tentang pengangkatan kepala BP2MI yang baru.
-
Bagaimana BP2MI mengusulkan perubahan Permendag 36 tahun 2023? 'Rekan-rekan Bea dan Cukai adalah pelaksana peraturan, bukan pada level perumusan. Yang saya pertanyakan adalah isi dari peraturan itu sendiri. Permendag 36 tahun 2023 harus ditinjau kembali,' ungkapnya.
-
Apa yang dibahas BP2MI dengan Menkopolhukam? 'Kami bicara dengan Pak Menko terkait praktik perdagangan orang dalam konteksnya pekerja migran Indonesia,' kata Benny.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang diyakinkan oleh Menkominfo terkait Revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
-
Kapan UU IKN diundangkan? UU Nomor 21 Tahun 2023 diundangkan pada 31 Oktober 2023 melalui proses Panitia Antar Kementerian (PAK), penyelarasan Naskah Akademik, Harmonisasi RUU, dan Pembahasan Pemerintah bersama DPR RI hingga Rapat Paripurna DPR pada 3 Oktober 2023.
"Momentumnya memang pada November tahun ini untuk mengeluarkan Perpres terkait pelaksanaan atau pemberlakukan UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan sekaligus perubahan nama BNP2TKI menjadi badan baru yaitu BP2MI. Pada saat bersamaan melalui Keppres, Presiden juga akan mengangkat kepala BP2MI yang baru. Begitulah proses dan terkait prosedur untuk melaksanakan amanat UU No 18 tahun 2017 dalam waktu dekat ini," ungkap Ricky.
Menurutnya, saat ini upaya untuk membentuk badan baru pelayanan TKI akibat undang-undang No 18/2017 memang berada dalam otoritas penuh Presiden termasuk untuk mengangkat kepala BP2MI. "Dan hal ini akan dilakukan Presiden dengan mengeluarkan Perpres untuk mengganti nama BNP2TKI dengan BP2MI, selain mengeluarkan Keppres pengangkatan kepala BP2MI sesuai amanat UU yang baru ini. Selamat datang BP2MI, badan baru pengganti BNP2TKI," pungkas Ricky. (mdk/paw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat ada sejumlah kementerian yang baru di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, DPR akan menyesuaikan pembentukan komisi beserta pimpinan setelah adanya nomenklatur kementerian/lembaga Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPembentukan resmi AKD juga akan menunggu nomenklatur kementerian pada kabinet Prabowo.
Baca SelengkapnyaNantinya, pimpinan ini akan menjalani pada masa bakti 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRizki memastikan, BURT DPR RI akan langsung bekerja keras dan menetapkan agenda kegiatan ke depan
Baca SelengkapnyaRiko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat
Baca SelengkapnyaKomunikasi itu terjalin agar alat kelengkapan dewan dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca Selengkapnya