Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPP Golkar Ricky Rachmadi: Selamat Datang BP2MI, Badan Baru Pengganti BNP2TKI

Ketua DPP Golkar Ricky Rachmadi: Selamat Datang BP2MI, Badan Baru Pengganti BNP2TKI Ketua DPP Golkar Ricky Rachmadi: Selamat Datang BP2MI, Badan Baru Pengganti BNP2TKI. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Golkar Bidang Ekokraf yang juga pengamat ketenagakerjaan, Ricky Rachmadi, mengatakan UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah dinyatakan berlaku sebagai UU melalui sidang paripurna DPR RI pada Oktober 2017 atau dua tahun lalu, untuk selanjutnya pemberlakuan UU tersebut akan ditetapkan lewat Perpres (Peraturan Presiden), karena paling lambat dua tahun setelah UU ini diundangkan maka nama BNP2TKI (produk UU No 39 Tahun 2004 atau Perpres No 81/2006) harus sudah berubah nama menjadi BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

"Hal itu merupakan konsekuensi logis bahwa dalam rentang waktu dua tahun setelah UU baru ini diberlakukan atau diundangkan oleh DPR, maka pembentukan BP2MI akan diatur pelaksanaannya oleh Perpres," jelas Ricky di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Ricky menambahkan, dengan demikian pula akan lahir Perpres tentang perubahan atau pergantian nama BNP2TKI menjadi BP2MI selambat-lambatnya dua tahun setelah UU No 18 tahun 2017 dinyatakan berlaku atau setidaknya pada November ini. Perpres terkait nama baru pengganti BNP2TKI yaitu BP2MI ini kemungkinan berbarengan dengan Keppres (Keputusan Presiden) tentang pengangkatan kepala BP2MI yang baru.

"Momentumnya memang pada November tahun ini untuk mengeluarkan Perpres terkait pelaksanaan atau pemberlakukan UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan sekaligus perubahan nama BNP2TKI menjadi badan baru yaitu BP2MI. Pada saat bersamaan melalui Keppres, Presiden juga akan mengangkat kepala BP2MI yang baru. Begitulah proses dan terkait prosedur untuk melaksanakan amanat UU No 18 tahun 2017 dalam waktu dekat ini," ungkap Ricky.

Menurutnya, saat ini upaya untuk membentuk badan baru pelayanan TKI akibat undang-undang No 18/2017 memang berada dalam otoritas penuh Presiden termasuk untuk mengangkat kepala BP2MI. "Dan hal ini akan dilakukan Presiden dengan mengeluarkan Perpres untuk mengganti nama BNP2TKI dengan BP2MI, selain mengeluarkan Keppres pengangkatan kepala BP2MI sesuai amanat UU yang baru ini. Selamat datang BP2MI, badan baru pengganti BNP2TKI," pungkas Ricky. (mdk/paw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bocoran 46 Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Kementerian 'Baru Rasa Lama'
Bocoran 46 Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Kementerian 'Baru Rasa Lama'

Terlihat ada sejumlah kementerian yang baru di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Penetapan AKD DPR Dilakukan Usai Pengumuman Menteri Prabowo
Puan Sebut Penetapan AKD DPR Dilakukan Usai Pengumuman Menteri Prabowo

Puan mengatakan, DPR akan menyesuaikan pembentukan komisi beserta pimpinan setelah adanya nomenklatur kementerian/lembaga Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya
PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!
PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!

Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Puan Bakal Umumkan Pimpinan AKD DPR Usai Pelantikan Presiden
Puan Bakal Umumkan Pimpinan AKD DPR Usai Pelantikan Presiden

Pembentukan resmi AKD juga akan menunggu nomenklatur kementerian pada kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi XII DPR RI Resmi Terbentuk: Bambang Patijaya Ketua, Putri Zulhas Wakil
Pimpinan Komisi XII DPR RI Resmi Terbentuk: Bambang Patijaya Ketua, Putri Zulhas Wakil

Nantinya, pimpinan ini akan menjalani pada masa bakti 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Ibas Tunjuk Rizki Natakusumah Jadi Ketua BURT DPR RI
Ibas Tunjuk Rizki Natakusumah Jadi Ketua BURT DPR RI

Rizki memastikan, BURT DPR RI akan langsung bekerja keras dan menetapkan agenda kegiatan ke depan

Baca Selengkapnya
Peneliti: Tantangan Prabowo-Gibran ke Depan Berat, UU MD3 Perlu Direvisi
Peneliti: Tantangan Prabowo-Gibran ke Depan Berat, UU MD3 Perlu Direvisi

Riko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Akui Ada Komunikasi dengan Pemerintahan Baru Saat Pembentukan AKD
Pimpinan DPR Akui Ada Komunikasi dengan Pemerintahan Baru Saat Pembentukan AKD

Komunikasi itu terjalin agar alat kelengkapan dewan dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan

Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.

Baca Selengkapnya