Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua GP Anshor dipolisikan terkait pembakaran bendera kalimat tauhid

Ketua GP Anshor dipolisikan terkait pembakaran bendera kalimat tauhid LBH Street Lawyer. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer melaporkan Ketua GP Anshor Yaqut Cholil Qaumas dan oknum anggota Banser NU Garut ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Yaqut dinilai turut bertanggung jawab soal insiden pembakaran bendera Tauhid yang terjadi di Garut dan bertepatan dengan Hari Santri Nasional, Minggu (21/10).

"Yang kita laporkan oknum anggota Banser yang melakukan pembakaran di Garut tersebut sama Yaqut Qoulil Qoumas Ketua GP Ansor yang membawahi Banser," kata Juanda Eltari selaku pelapor di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).

Selain itu, Kuasa Hukum LBH Street Lawyer, Sumadi Atmadja menjelaskan, alasan melaporkan Yaqut karena memang sebagai Ketua yang membawahi Banser bertanggungjawab akan anggotanya yang melakukan pembakaran bendera tauhid.

"Ini bukan sekali saja ini ada rentetan yang terus terjadi contohnya saja waktu acara Ustadz Abdul Somad yang di Jawa Tengah sampai batal hanya karena di Banser ini tidak mau ada topi yang bertulisan tauhid disangka itu HTI," jelas Sumadi.

Ia pun mengungkapkan, Banser juga pernah melakukan razia-razia lainnya seperti di Cikarang terhadap para pedagang-pedagang bendera tauhid yang dianggap bendera HTI.

"Selain itu juga ada razia-razia yang dilakukan oleh Banser Contohnya seperti di Cikarang terus ada pedagang-pedagang bendera tauhid dirazia itu sudah melanggar dari mana undang-undang ormas dan itu juga terjadi di tentu di berbagai daerah dan terus berulang kali. Saya berharap semoga polisi berani bertindak mengenakan pasal undang-undang Ormas Banser," ungkapnya.

Ia pun menerangkan, penodaan agama yang ia maksudkan ini yakni kalimat tauhid yang bertuliskan di kain bendera berwarna hitam yang dibakar oleh anggota Banser. Dalam hal ini pun ia merasa terhina sebagai orang yang baru saja masuk Islam atau menjadi mualaf.

"Saya ini mualaf ya, saya ini masuk dari kalimat tauhid dari situ saya pun juga mau mati menyebut nama kalimat-kalimat tauhid jadi sudah jelas itu melukai hati saya. Saya saja sebagai mualaf terluka hatinya apalagi yang dari kecil sudah Islam dan mengenal kalimat tauhid lebih dekatlah," terangnya.

Yaqut dan oknum anggota Banser NU Garut dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP/B/1355/X/2018/Bareskrim tanggal 23 Oktober 2018. Keduanya dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum, konflik suku, agama, ras dan antar golongan (sara), UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, TIDAK DIKETAHUI, 156a KUHP dan atau Pasal 59 ayat (3) Jo Pasal 82 a UU nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

"Barang bukti kita bahwa ada berita-berita sama di CD yang tentang pembakaran video-video dari video pembakaran bendera," sebutnya.

Juanda menegaskan, bendera yang dibakar oleh anggota Banser itu tak ada tulisan HTI melainkan bertuliskan tauhid. Jadi alasan pembakaran bendera tauhid itu karena bendera HTI tak bisa dijadikan alasan.

"Saya tegaskan ya, saya pada saat terjadi pembakaran tersebut tulisan HTI tidak ada, tidak ada gitu kan, jadi kenapa anggota Banser yang ada di sana melakukan pembakaran itu, itu alasannya apa? gitu kan ini dilakukan oleh ormas makanya laporan kita tadi juga kita masukin undang-undang ormas. Karena banser tidak berhak, yang berhak itu aparat," kata Juanda.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya

Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.

Baca Selengkapnya
Bakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka
Bakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka

Perbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan

Baca Selengkapnya
Buntut Kericuhan Pengajian Ustaz Riza Basalamah, GP Ansor Laporkan Dugaan Pengeroyokan
Buntut Kericuhan Pengajian Ustaz Riza Basalamah, GP Ansor Laporkan Dugaan Pengeroyokan

Kericuhan yang terjadi saat pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lantang Gus Yahya Bakar Semangat Pasukan Halau Demo
VIDEO: Lantang Gus Yahya Bakar Semangat Pasukan Halau Demo "Banser Ototnya NU"

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menggelar apel bersama personel Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Polisi Mabuk Bakar Baliho Bergambar Jokowi & Ganjar di Buton Tengah
VIDEO: Kronologi Polisi Mabuk Bakar Baliho Bergambar Jokowi & Ganjar di Buton Tengah

Bintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Ricuh GP Ansor Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya
VIDEO: Kronologi Ricuh GP Ansor Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

Adapun kericuhan terjadi sekitar dua kali, pukul 5 sore dan saat memasuki waktu salat Magrib.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka

Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus

Pembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya