Ketua MPR kecam perdagangan 20 anak di NTT yang ditukar satu mobil
Merdeka.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan geram dengan maraknya kasus perdagangan manusia atau human trafficking di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Zulkifli mengutuk perbuatan itu.
"Pelanggaran kemanusiaan itu. Di mana saja kalau human trafficking itu pelanggaran kemanusiaan, biadab," ujar Zulkifli di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Zulkifli meminta penegak hukum menindak tegas pelaku. Dia juga meminta penegak hukum menjerat pelaku perdagangan manusia dengan hukuman maksimal.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? 'Engkau menghalanginya atau mencegahnya dari berbuat zalim, sungguh itulah cara menolongnya' (HR al Bukhari dan Muslim)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Harus ditindak tegas. Enggak ada lagi caranya, itu harus ditindak tegas. Itu melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. Berat itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kapolda NTT Brigjen Eustaceus Widyo Sunaryo mengatakan, perdagangan anak di provinsi NTT makin hari kian mengkhawatirkan. Dia bahkan menilai perdagangan anak di NTT ini sudah seperti menjual sapi di pasar. Anak diperjualbelikan mulai harga Rp4,5 juta hingga Rp27,5 juta per orang. Malah ada 20 anak dihargai satu mobil Daihatsu Xenia.
"Anak-anak ini dijual seperti sapi di pasar, tergantung perusahaan yang membutuhkan. Jika ada tawaran lebih mahal, mereka (pelaku perdagangan orang) akan menjualnya ke situ. Pelaku mencari untung yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Pelaku diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Anak-anak perempuan berusia 15-16 tahun itu direkrut dari berbagai desa. Polda NTT berhasil menangkap 13 pelaku perdagangan manusia yang ditangkap di Kupang 7-15 Juli.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR Charles Honoris Ungkap Kasus Warga Jakarta Korban TPPO
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPerkara TPPO ini berupa perdagangan organ tubuh ginjal oleh 15 orang terdakwa.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaTegasnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit anak buahnya yang terlibat kasus jual beli organ ginjal. Reporter: Bachtiarudin Alam
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya