Kisah pilu eks Gerwani dibui karena 1965 kini tagih janji Jokowi
Merdeka.com - Air mata Debura Sumini (70) sudah tidak tertahan lagi saat mantan anggota Gerwani ini menceritakan bagaimana dirinya mengalami penyiksaan pasca peristiwa 1965. Di dalam penjara, dirinya mengalami penyiksaan yang mengakibatkan kerusakan fisik, dan hingga saat ini pendengarannya menjadi terganggu.
Wanita asal Pati, Jawa Tengah ini mengaku, tidak tahu mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya. Oleh aparat, Sumini dituduh ikut menyiksa para jenderal yang menjadi korban peristiwa 1965.
"Kita dituduh sebagai Gerwani yang membunuh jenderal, menyilet jenderal, mencongkel mata jenderal. Padahal itu tidak ada, jenderal diangkat menurut visum dalam keadaan utuh. Tidak ada mata yang dicungkil, badan disilet," kata Sumini dalam Simposium Nasional bertajuk 'Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan', di Hotel Aryaduta, Senin (18/4).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang mengalami penyiksaan di penjara Israel? Dia memberikan kesaksiannya itu kepada pengacaranya selama ditahan di penjara Israel Sde Teiman di Gurun Negev.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Apa yang terjadi pada pria tersebut? Ia dicakar. Cakaran kucing di kakinya menyebabkan pendarahan hebat hingga merenggut nyawanya dalam hitungan menit.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
Meski saat kejadian peristiwa 1965, dirinya berada di IPB, Bogor, Sumini mengaku tidak tahu kejadian kelam yang menewaskan tujuh jenderal angkatan darat tersebut. Dia juga baru tahu kejadian tersebut setelah mendengar berita di RRI, yang menurutnya, pemberitaan di radio milik pemerintah itu tidak benar.
Setelah menjalani masa tahanan selama 6,5 tahun dan tanpa menjalani persidangan, tidak lantas membuat kehidupan wanita kelahiran 1946 ini berjalan mudah. Sesudah lepas dari tahanan, hidupnya bersama suami dan tiga anaknya selalu menghadapi tindakan diskriminasi.
Salah satu diskriminasi yang dialaminya antara lain, kesulitan mencari nafkah. Selain itu, pendidikan anak-anaknya juga dipersulit.
"Waktu anak saya yang bungsu mau masuk Taruna Nusantara, dia ditolak karena saya dituduh terlibat peristiwa 1965," ujarnya.
Dengan adanya simposium ini, Sumini berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM ini. Untuk itu, lanjutnya, korban peristiwa 1965 akan menagih janji Presiden Jokowi.
"Pada peringatan HAM, beliau berbicara di Yogya dan pada tanggal 14 Agustus beliau mau menyelesaikan soal ini. Karena kita sudah dalam keadaan tidak menentu, kami penuh harapan dengan pemerintahan ini," ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap pemerintah bisa meluruskan sejarah peristiwa 1965, yang menurutnya banyak hal yang ditutupi. Seluruh fakta harus dibuka, termasuk adanya pembunuhan massal di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
"Rekonsiliasi tanpa pembenaran juga kurang cukup. Pembenaran harus diungkap. Sejarah tidak boleh digelapkan. Fakta harus dibuka. Pembunuhan juga ada. Di kampung kami, di Pati ada 4 lokasi pembunuhan massal. Itu ada bukti dan saksi," ujar Sumini. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegi Setiawan mengaku disiksa selama ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaSeorang polisi dari anggota Polres Grobogan, menganiaya seorang montir saat memperbaiki motor di Bekel
Baca SelengkapnyaPegi Dipenjarakan 3 Bulan dan Motor Ditahan 8 Tahun, Polisi Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp175 Juta
Baca SelengkapnyaSelain dipukul, Pegi juga menyebut disekap kepalanya menggunakan plastik hingga tidak bisa bernapas.
Baca SelengkapnyaPara tahanan politik perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditahan di Kamp Plantungan.
Baca SelengkapnyaViral pernikahan digelar di tahanan Polda Jambi. Momen ini pun curi perhatian.
Baca SelengkapnyaSunan menambahkan, belum mengetahui pasti penyebab kekerasan yang dialami korban. Dari foto yang diperlihatkan korban padanya, penganiayaan itu luar sadis.
Baca SelengkapnyaPada tahun 1950-an hingga 1960-an, Presiden Soekarno sedang gencar memberikan beasiswa kepada para mahasiswa untuk melanjutkan studi di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPengembala ternak Muhyani (58) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan pencuri menitipkan pesan untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca Selengkapnya