Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KLHK Tangkap 11 Penambang Ilegal Dekat IKN Nusantara, Tiga Orang Dipenjara

KLHK Tangkap 11 Penambang Ilegal Dekat IKN Nusantara, Tiga Orang Dipenjara Penambang Ilegal Dekat IKN Nusantara. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK menangkap 11 penambang liar di kawasan Bukit Soeharto, dekat kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Tiga orang di antaranya dijebloskan ke penjara.

Penindakan tim Gakkum itu dilakukan Minggu (21/3) dini hari, di KM 43 Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto di Samboja, Kutai Kartanegara. Sebelas penambang itu adalah M (60), ES (38), ES (34), AS (27), H (42), J (52), MS (42), Y (50), R (56), AJ (44) dan IS (35).

Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menerangkan, penindakan dilakukan untuk mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di zona IKN Nusantara. Di mana kejahatan tambang batubara ilegal mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hutan, serta kerugian negara.

Orang lain juga bertanya?

"Apabila terus terjadi akan menimbulkan ancaman bencana ekologis, keselamatan masyarakat serta mengancam keanekararagaman hayat," kata Ridho dalam penjelasan dia di Samarinda, Kamis (24/3).

Di kesempatan yang sama, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Eduward Hutapea menerangkan, penyidik telah menetapkan tiga dari 11 orang yang ditangkap sebagai tersangka pada Selasa (22/3).

Ketiga tersangka itu M (60) warga Balikpapan selaku penanggung jawab (koordinator) lapangan, ES (38) yang bertempat tinggal di Kutai Kartanegara selaku operator ekskavator, dan ES (34) warga Kutai Kartanegara juga sebagai operator ekskavator.

"Sekarang tiga tersangka dititipkan sementara di Rutan Polres Kutai Kartanegara," kata Eduward.

Dalam kasus itu tim Gakkum mengamankan barang bukti antara lain dua unit ekskavator, dump truck serta batubara hasil penambangan ilegal.

Penyidik menerapkan Pasal 89 (1) huruf b dan/atau a Jo Pasal 17 (1) huruf a dan/atau b UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) Jo Pasal 37 angka 5 UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Ridho kembali menambahkan, dia memerintahkan penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mendalami aliran keuangan dari kejahatan itu guna penegakan hukum tindak pidana pencucian uang.

Dalam pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan, saat ini KLHK telah melakukan 1.785 operasi serta membawa 1.212 kasus ke pengadilan baik secara pidana dan perdata. Di mana, 103 di antaranya ada di wilayah Kalimantan Timur.

"Kejahatan ini mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara," pungkas Ridho.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya

Ada 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam di Sultra
Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam di Sultra

Total sudah ada 10 tersangka ditetapkan Kejagung terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal

Keduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Selengkapnya