Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kolektor benda antik dari Jerman beli keris pusaka Djoko Susilo

Kolektor benda antik dari Jerman beli keris pusaka Djoko Susilo Ilustrasi dokter. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator roda dua dan empat di Korlantas Polri 2011 dan pencucian uang, Djoko Susilo, ternyata seorang penggemar keris pusaka dan doyan semedi mencari kesaktian. Bahkan, pada 2004, Djoko pernah menjual beberapa keris pusakanya kepada dua pemburu benda antik asal Jerman, Andreas Gutsman dan Thomas.

Fakta itu diungkap oleh saksi Indrajaya Februardi dalam persidangan Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (16/7). Selain mengoleksi keris pusaka (wesiaji), Djoko juga melakukan jual beli benda bertuah itu.

"Waktu itu ada temannya teman saya pak, mengantar dua orang dari Jerman yang juga kolektor pusaka. Kebetulan keris yang dicari itu ada pada beliau (Djoko Susilo). Namanya Mr. Andreas Gutsman dan Thomas. Saya sebagai perantaranya," kata Indra.

Menurut Indra, Andreas dan Thomas ingin membeli tiga keris milik Djoko. Dia mengatakan, yang menentukan harga adalah Djoko.

"Yang tentukan harganya beliau (Djoko Susilo). Tapi saya yang bisikkan harga ke beliau. Ada empat keris sama pemberian beliau. Tiga yang di mahar (dijual), dan satu yang menjadi cinderamata," ujar Indra.

Indra melanjutkan, tiga keris milik Djoko itu laku terjual seharga 680 ribu Euro. Dari uang itu, Indra mengaku diberi uang dalam jumlah besar oleh Djoko sebagai komisi.

"Uang komisi saya bisa buat beli mobil pak," lanjut Indra.

Namun, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, meminta Indra mencari kontak pembeli keris itu.

Dalam tanggapannya, Djoko mengakui pernah membeli 16 keris pusaka dari Indra seharga Rp 1,6 miliar. "Betul maharnya saya belikan rumah buat saksi Indra," kata Djoko. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Riwayat Tongkat 'Kiai Cokro' Milik Pangeran Diponegoro, Konon yang Pegang Bisa Jadi Pemimpin
Riwayat Tongkat 'Kiai Cokro' Milik Pangeran Diponegoro, Konon yang Pegang Bisa Jadi Pemimpin

Masyarakat Jawa mempercayai bahwa tongkat ini memiliki karomah yang kuat. Barang siapa yang memegangnya, diyakini bisa menjadi seorang pemimpin.

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas

Tiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Didakwa Terima Gratifikasi Rp50 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Didakwa Terima Gratifikasi Rp50 Miliar

Dakwaan itu dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana Andhi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ditahan KPK, Andhi Pramono Beri Karpet Merah Pengusaha Dapat Uang Haram Rp28 Miliar
VIDEO: Ditahan KPK, Andhi Pramono Beri Karpet Merah Pengusaha Dapat Uang Haram Rp28 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai

KPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.

Baca Selengkapnya
Ternyata Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp28 miliar, Digunakan untuk Beli Rumah di Pejaten
Ternyata Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp28 miliar, Digunakan untuk Beli Rumah di Pejaten

Penerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada rentang waktu 2012-2022.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia

Identik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.

Baca Selengkapnya
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya