Kolektor benda antik dari Jerman beli keris pusaka Djoko Susilo
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator roda dua dan empat di Korlantas Polri 2011 dan pencucian uang, Djoko Susilo, ternyata seorang penggemar keris pusaka dan doyan semedi mencari kesaktian. Bahkan, pada 2004, Djoko pernah menjual beberapa keris pusakanya kepada dua pemburu benda antik asal Jerman, Andreas Gutsman dan Thomas.
Fakta itu diungkap oleh saksi Indrajaya Februardi dalam persidangan Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (16/7). Selain mengoleksi keris pusaka (wesiaji), Djoko juga melakukan jual beli benda bertuah itu.
"Waktu itu ada temannya teman saya pak, mengantar dua orang dari Jerman yang juga kolektor pusaka. Kebetulan keris yang dicari itu ada pada beliau (Djoko Susilo). Namanya Mr. Andreas Gutsman dan Thomas. Saya sebagai perantaranya," kata Indra.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Bagaimana orang terkaya di Indonesia mendapat kekayaan? Michael Hartono menduduki posisi teratas dalam daftar orang terkaya di Indonesia menurut Forbes Real Time Billionaires.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
Menurut Indra, Andreas dan Thomas ingin membeli tiga keris milik Djoko. Dia mengatakan, yang menentukan harga adalah Djoko.
"Yang tentukan harganya beliau (Djoko Susilo). Tapi saya yang bisikkan harga ke beliau. Ada empat keris sama pemberian beliau. Tiga yang di mahar (dijual), dan satu yang menjadi cinderamata," ujar Indra.
Indra melanjutkan, tiga keris milik Djoko itu laku terjual seharga 680 ribu Euro. Dari uang itu, Indra mengaku diberi uang dalam jumlah besar oleh Djoko sebagai komisi.
"Uang komisi saya bisa buat beli mobil pak," lanjut Indra.
Namun, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, meminta Indra mencari kontak pembeli keris itu.
Dalam tanggapannya, Djoko mengakui pernah membeli 16 keris pusaka dari Indra seharga Rp 1,6 miliar. "Betul maharnya saya belikan rumah buat saksi Indra," kata Djoko. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Jawa mempercayai bahwa tongkat ini memiliki karomah yang kuat. Barang siapa yang memegangnya, diyakini bisa menjadi seorang pemimpin.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaTiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.
Baca SelengkapnyaDakwaan itu dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana Andhi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaKPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.
Baca SelengkapnyaPenerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada rentang waktu 2012-2022.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaIdentik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.
Baca Selengkapnya