Kominfo buka lowongan humas pemerintah PNS & NonPNS, gaji Rp 20 juta
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pelaksana tugas Kehumasan Pemerintah membutuhkan generasi muda berpengalaman di bidang kehumasan dan/atau media yang berbakat dan tertarik mengabdi kepada pemerintah Republik Indonesia menjadi Tenaga Humas Pemerintah (THP).
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan seleksi untuk memilih THP sebanyak 100 (seratus) orang yang akan dikontrak (Non PNS) dan ditugaskan (PNS) selama 2 (dua) tahun untuk mendukung komunikasi publik bersama jajaran Kementerian Kabinet Kerja, dengan syarat sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum
-
Apa syarat utama untuk mendaftar CPNS? Sebelum mendaftar para calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
-
Bagaimana cara mendaftar menjadi PPS? Syarat untuk menjadi anggota PPS yaitu:a. warga negara Indonesia;b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;f. berdomisili dalam wilayah kerja PPS;g. mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukumtetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;j. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;k. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS; danl. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
-
Bagaimana cara daftar CPNS 2023? 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login2. Setelah itu, pilih 'Daftar' di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK5. Tunggu proses verifikasi6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Bagaimana cara mendaftar siswa baru? Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 telah dimulai di berbagai daerah. Pendaftaran ini dibuka di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Salah satu metode pendaftaran dilakukan secara online.
-
Bagaimana cara mendaftar Kompolnas? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.'Sudah mulai pendaftaran online, silakan buka siapa saja yang memenuhi syarat di dalam aturan yang kami sosialisasikan dalam ruang publik silakan mendaftar,' tutur Hermawan kepada wartawan.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015;
3. Berpengalaman di bidang komunikasi, media dan/atau hubungan masyarakat minimal 5 tahun ;
4. Pendidikan serendah-rendahnya Sarjana Strata 1 (S-1) semua jurusan, lebih diutamakan yang memiliki latar belakang komunikasi, jurnalistik, dan/atau hubungan masyarakat;
5. Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3 (Akreditasi A untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi), Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3,5 (Akreditasi B untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi);
6. Memiliki nilai TOEFL-ITP > 500 dan masih berlaku sampai 1 Desember 2015;
7. Menyertakan 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media;
8. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana;
9. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media;
10. Mampu berbahasa Inggris secara aktif;
11. Memiliki pengalaman berorganisasi.
B. Persyaratan Khusus bagi Pelamar Pegawai Negeri Sipil
1. Telah diangkat dan melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya 3 tahun;
2. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II kementerian/lembaga masing-masing.
C. Persyaratan Kompetensi
1. Memahami peta dan relasi media dengan pemerintah;
2. Memahami riset praktis komunikasi dan media;
3. Memiliki kemampuan menganalisis isi media;
4. Memiliki kemampuan menulis (artikel, advertorial, dan siaran pers);
5. Memiliki kemampuan berbicara kepada publik (public speaking);
6. Menguasai TIK dan pengelolaan media sosial;
7. Menguasai perencanaan media (media planning).
D. Fasilitas selama 2 tahun bertugas dimulai dari Januari 2016
1. Bagi PNS akan diberikan tunjangan khusus setara dengan tunjangan kinerja grade 14 sesuai Kementerian masing-masing;
2. Bagi Non PNS akan diberikan honor sebesar Rp. 15.000.000 s.d Rp 20.000.000 per bulan.
E. Ketentuan Pendaftaran
1. Pengumuman dapat dilihat mulai tanggal 9 Oktober 2015 melalui Portal Kementerian PAN dan RB (http://panselnas.menpan.go.id); Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 13 s.d. 24 Oktober 2015 melalui alamat website http://regpanselnas.menpan.go.id;
2. Berkas pendaftaran dimasukkan dalam map warna merah (bagi PNS) dan warna biru (bagi Non PNS) dibawa pada saat verifikasi berkas lamaran yang akan dilakukan mulai tanggal 28 s.d 31 Oktober 2015 (pukul 08.00 – 16.00 WIB) di Pusat TIK Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl. Kertamukti No. 10, Ciputat – Tangerang Selatan.
Berkas pendaftaran terdiri dari :
a. Surat Lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah;
b. Bukti Registrasi (yang dikirim melalui email);
c. Formulir Pendaftaran (dicetak setelah mengisi aplikasi di website);
d. Daftar Riwayat Hidup;
e. 1 (satu) lembar fotocopy KTP yang masih berlaku;
f. 1 (satu) lembar fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
g. 1 (satu) lembar duplikat/ fotocopy sertifikat TOEFL-ITP yang dilegalisir;
h. 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan akreditasi Fakultas/Jurusan/Program Studi;
i. 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan kompetensi kehumasan (jika ada);
j. 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media (jika ada);
k. 2 (dua) lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 dengan latar belakang putih;
l. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II bagi pelamar PNS;
m. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media bagi pelamar Non PNS;
n. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-.
3. Dokumen asli yang harus dibawa pada saat verifikasi berkas antara lain :
a. KTP yang masih berlaku;
b. Ijazah dan transkrip nilai;
c. Sertifikat TOEFL-ITP.
F. Ketentuan Lain
a. Berkas pendaftaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
b. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
c. Setiap Perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui email, website Kementerian Komunikasi dan Informatika di www.kominfo.go.id dan website Kementerian PAN-RB di http://panselnas.menpan.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
d. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan keterangan/data tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
e. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
G. Tahapan Seleksi
Seleksi Tenaga Humas Pemerintah dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
a. Seleksi Administratif;
b. Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
c. Tes Kompetensi Bidang (TKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
d. Wawancara. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.093 formasi akan ditempatkan di RRI dan 2.453 formasi di TVRI.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membutuhkan 213 PPPK
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hari ini 20 September 2023.
Baca SelengkapnyaUntuk kualifikasi pendidikan PPPK KASN 2023 mulai dari D-III hingga S1.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian formasi dan gaji PPPK di Kemensos tahun ini.
Baca SelengkapnyaSebelum mendaftar, calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaBegini syarat dan prosedur CPNS tahun 2024 yang akan dibuka pada Agustus mendatang.
Baca SelengkapnyaTerdapat 572.496 formasi yang akan dibuka dalam seleksi tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan tidak ada titip menitip dalam seleksi CASN 2023.
Baca SelengkapnyaBKN telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi calon PNS maupun PPPK tahun anggaran 2023.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi. Untuk PPPK sebanyak 543.593 dan CPNS sebanyak 28.903.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya