Komisi III DPR undang Kejagung dan Bareskrim bahas Perppu KPK
Merdeka.com - Komisi III DPR, malam ini menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri, untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2015 tentang KPK. Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti soal batas usia dan latar belakang pendidikan, pelaksana tugas pimpinan KPK.
Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin mengatakan, rapat bersama hari ini untuk menyepakati pembentukan panitia kerja membahas Perppu KPK sebelum semua fraksi mengambil sikap dalam rapat paripurna pekan ini.
"Pembentukan panja (panitia kerja) disepakati untuk melakukan pendalaman. Untuk itu kami perlu mendengar penjelasan dari pemerintah," kata Aziz saat membuka awal rapat di ruangan Komisi III, Selasa (21/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Aziz melanjutkan, rapat sengaja mengundang lembaga penegak hukum Indonesia untuk mengklarifikasi pemerintah soal penghapusan batasan usia dalam Perppu KPK. Meski alasan pemerintah menerbitkan Perppu karena adanya kegentingan, namun tidak berarti batasan usia dihapuskan.
"Sebelum kami masuk dalam sesi pendalaman materi, mari kita mendengar pandangan dari pemerintah yang diwakili Kabaresrim Pak Budi Waseso, Pak Jampidsus, dan Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum HAM," jelasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK pada 23 Februari lalu untuk mengangkat tiga pelaksana tugas pimpinan KPK sebelum DPR memilih pimpinan baru akhir tahun ini. Tiga pelaksana tugas itu adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi. Ketiganya diangkat lantaran dua pemimpin sebelumnya, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III akan mendatangi MK untuk melakukan konsultasi masalah putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri mulai diselidiki laporan bocornya RPH gugatan batas usia Capres-Cawapres oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaJika gugatan batas minimal usia capres dan cawapres itu dikabulkan MK membuka peluang Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTiga hakim MA yang memutuskan terkait batas minimal usia calon kepala daerah, yaitu Yulius, Yodi Martono Wahyunadi, dan Cerah Bangun.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK periode 2024-2029 dijabat oleh Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaDPR RI menyetujui perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengikuti putusan MK tentang syarat Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaGugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.
Baca Selengkapnya12 mantan pegawai KPK yang mewakili IM57+ Institute sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait dengan minimum batas umur pimpinan KPK ke MK.
Baca SelengkapnyaKoordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca SelengkapnyaJunimart mempertanyakan maksud KPU membuat surat edaran kepada para ketua umum partai politik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca Selengkapnya