Komnas HAM Buka Peluang Minta Keterangan Kadiv Propam dan Keluarga Brigadir J
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana bakal memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam insiden baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa pihak-pihak yang bakal dipanggil termasuk Bharada E, istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo hingga keluarga Brigadir J.
"Termasuk semua, semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata Anam kepada wartawan, di Gedung Mabes Polri, Rabu (13/7).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana penembakan terjadi? Tragedi itu terjadi di halaman parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) sekira pukul 00.15 WIB.
-
Di mana penembakan terjadi? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL. Mereka sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU.
-
Di mana peristiwa penembakan terjadi? Dalam video tersebut tampak empat pemuda berjalan di antara reruntuhan di daerah Al-Sika di Khan Younis, Jalur Gaza selatan pada awal Februari lalu. Daerah ini hancur akibat pengeboman dan operasi militer Israel.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Anam mengatakan bahwa pemanggilan itu dilakukan guna menggali keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam insiden berdarah ini. Dimana, bisa saja proses ini dilakukan melalui pemanggilan atau mendatangi pihak-pihak yang dimaksud.
"Semua pihak yang memiliki kaitan dalam peristiwa ini ya kan kami akan dalami mintai keterangan. Apakah kami akan datang atau kita panggil," tutur dia.
Dengan terlibatnya Komnas HAM dalam Tim Khusus ini sebagai pengawas eksternal, Anam mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki informasi bisa untuk melaporkan kepada lembaganya.
"Semua pihak, kalau Komnas HAM semua pihak memiliki hak yang sama secara imparsial karena kerjanya Komnas HAM harus imparsial semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," tutur dia.
Kendati terkait kerja-kerja awal yang sudah dilakukan Komnas HAM, Anam menyampaikan untuk kasus ini pihaknya masih mendalami sebagai langkah awal dengan mengumpulkan berbagai informasi dari pemberitaan maupun media sosial.
"Ya termasuk juga background yang dialami oleh Komnas , pengalaman- pengalaman Komnas terkait penggunaan senjata model luka dan sebagainya," ujar dia.
Adapun dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 Wib. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Sedangkan, baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus ini pun telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca Selengkapnya