Komnas HAM Perpanjang Penyelidikan Kasus Pembunuhan Dukun Santet
Merdeka.com - Pemerintah saat ini masih mempunyai pekerjaan yang cukup besar yakni dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat. Salah satu pengusutan HAM berat yang sampai kini belum tuntas dan hampir terlupakan yakni peristiwa pembunuhan dukun santet tahun 1998-1999.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membuka kasus ini. Karena, pada tahun 2015 pihaknya telah membentuk tim ad hoc hingga sampai sekarang ini untuk melakukan penyelidikan atas kasus itu.
"Komnas HAM telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) kepada Jaksa Agung selaku penyidik tertanggal 22 Maret 2016," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Selasa (15/1).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Dia menjelaskan, kasus ini diawali dengan perburuan dan pembunuhan terhadap orang yang diduga melakukan santet atau praktik ilmu hitam. Hal ini dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap isu tertentu di beberapa wilayah Jawa Timur.
"Sebelum terjadinya kekerasan dengan isu dukun santet, masyarakat terkondisikan dengan kekerasan dan penjarahan toko-toko yang sebelumnya berawal dan unjuk rasa untuk menurunkan harga karena kesulitan ekonomi. Situasi ini membuat masyarakat sangat sensitif terhadap isu yang menyebar" jelasnya.
Setelah itu, berkembang isu bahwa pembunuh dalam peristiwa ini dilakukan oleh warga sipil dan oknum asing yang disebut ninja.
"Hasilnya, korban bukan merupakan dukun santet atau orang yang memiliki kesaktian seperti yang dituduhkan, melainkan orang yang memiliki pengaruh khusus di masyarakat seperti pemuka agama," ujarnya.
Beka menilai, adanya perlambatan penanganan dari para aparat. Padahal, telah adanya koordinasi antar aparat di tingkatan wilayah hingga ke tingkat pusat yang menghasilkan beberapa kebijakan.
"Adanya kesan pembiaran karena kami menemukan fakta bahwa aparat mengetahui situasi dan menerima laporan, tetapi terlambat mengambil tindakan atau tidak menindak secara efektif," ungkapnya.
Berdasarkan kesimpulan tersebut, Tim telah menyerahkan Laporan kepada Jaksa Agung RI sebagai Penyidik Pelanggaran HAM Berat untuk dilakukan penyidikan.
Selain itu, Komnas HAM telah merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan permintaan maaf terhadap para korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kami juga merekomendasikan presiden menetapkan secara khusus perencanaan program nasional pemulihan yang perwujudannya dapat terukur," ucapnya.
"Kemudian, memerintahkan segenap kementerian maupun instansi pemerintah daerah untuk mengalokasikan kemampuan finansial, prosedur, dan administratif yang dimiliki untuk mendukung upaya-upaya pemulihan korban," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaSantri Pondok pesantren di Dusun Mayan, Desa Kranding, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut dinarasikan ada seorang pemuka agama yang memimpin jemaah tertentu
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaVina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Baca SelengkapnyaSamsudin dijemput paksa karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaAnggota tim Hotman 911 Thomas mengatakan tim Hotman 911 segera mendalami perkara tersebut setelah orangtua korban meminta bantuan mengawal kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca Selengkapnya