Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Perpanjang Penyelidikan Kasus Pembunuhan Dukun Santet

Komnas HAM Perpanjang Penyelidikan Kasus Pembunuhan Dukun Santet Komnas HAM mengungkap kelompok pelaku pembunuhan terduga dukun santet. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Pemerintah saat ini masih mempunyai pekerjaan yang cukup besar yakni dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat. Salah satu pengusutan HAM berat yang sampai kini belum tuntas dan hampir terlupakan yakni peristiwa pembunuhan dukun santet tahun 1998-1999.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membuka kasus ini. Karena, pada tahun 2015 pihaknya telah membentuk tim ad hoc hingga sampai sekarang ini untuk melakukan penyelidikan atas kasus itu.

"Komnas HAM telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) kepada Jaksa Agung selaku penyidik tertanggal 22 Maret 2016," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Selasa (15/1).

Dia menjelaskan, kasus ini diawali dengan perburuan dan pembunuhan terhadap orang yang diduga melakukan santet atau praktik ilmu hitam. Hal ini dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap isu tertentu di beberapa wilayah Jawa Timur.

"Sebelum terjadinya kekerasan dengan isu dukun santet, masyarakat terkondisikan dengan kekerasan dan penjarahan toko-toko yang sebelumnya berawal dan unjuk rasa untuk menurunkan harga karena kesulitan ekonomi. Situasi ini membuat masyarakat sangat sensitif terhadap isu yang menyebar" jelasnya.

Setelah itu, berkembang isu bahwa pembunuh dalam peristiwa ini dilakukan oleh warga sipil dan oknum asing yang disebut ninja.

"Hasilnya, korban bukan merupakan dukun santet atau orang yang memiliki kesaktian seperti yang dituduhkan, melainkan orang yang memiliki pengaruh khusus di masyarakat seperti pemuka agama," ujarnya.

Beka menilai, adanya perlambatan penanganan dari para aparat. Padahal, telah adanya koordinasi antar aparat di tingkatan wilayah hingga ke tingkat pusat yang menghasilkan beberapa kebijakan.

"Adanya kesan pembiaran karena kami menemukan fakta bahwa aparat mengetahui situasi dan menerima laporan, tetapi terlambat mengambil tindakan atau tidak menindak secara efektif," ungkapnya.

Berdasarkan kesimpulan tersebut, Tim telah menyerahkan Laporan kepada Jaksa Agung RI sebagai Penyidik Pelanggaran HAM Berat untuk dilakukan penyidikan.

Selain itu, Komnas HAM telah merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan permintaan maaf terhadap para korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Kami juga merekomendasikan presiden menetapkan secara khusus perencanaan program nasional pemulihan yang perwujudannya dapat terukur," ucapnya.

"Kemudian, memerintahkan segenap kementerian maupun instansi pemerintah daerah untuk mengalokasikan kemampuan finansial, prosedur, dan administratif yang dimiliki untuk mendukung upaya-upaya pemulihan korban," sambungnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989

Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Fakta Santri Tewas di Kediri, Hotman Paris Turun Tangan | Jokowi Wanti Wanti Semua Menteri
TOP NEWS: Fakta Santri Tewas di Kediri, Hotman Paris Turun Tangan | Jokowi Wanti Wanti Semua Menteri

Santri Pondok pesantren di Dusun Mayan, Desa Kranding, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang

Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.

Baca Selengkapnya
Sederet Kontroversi Gus Samsudin Bikin Geleng-Geleng, Pemilik Ponpes buat Konten Jemaah Tukar Pasangan
Sederet Kontroversi Gus Samsudin Bikin Geleng-Geleng, Pemilik Ponpes buat Konten Jemaah Tukar Pasangan

Video tersebut dinarasikan ada seorang pemuka agama yang memimpin jemaah tertentu

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Telah Minta Keterangan 27 Orang
Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Telah Minta Keterangan 27 Orang

Vina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan

Samsudin dijemput paksa karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penganiayaan Santri Sukoharjo, Tim Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Kepada Keluarga Korban
Update Kasus Penganiayaan Santri Sukoharjo, Tim Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Kepada Keluarga Korban

Anggota tim Hotman 911 Thomas mengatakan tim Hotman 911 segera mendalami perkara tersebut setelah orangtua korban meminta bantuan mengawal kasus ini.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru

Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan

Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya