Komnas Perempuan sebut media kerap buka identitas korban perkosaan
Merdeka.com - Maraknya pemberitaan media yang kerap mengekploitasi kekerasan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, menjadi perhatian utama Komnas Perempuan. Dengan latar belakang ini, Komnas Perempuan lantas melakukan analisis media yang melakukan pelanggaran kode etik dalam pemberitaan.
Dalam pemaparan hasil analisis terhadap sembilan media nasional, Komnas Perempuan mencatat, salah satu pelanggaran kode etik yang sering dilakukan media adalah dengan mengekploitasi korban, membuka akses informasi korban kepada publik, sampai pemilihan judul yang membuat masyarakat berpikiran bahwa korban 'pantas' menjadi korban kekerasan.
"Setelah melakukan review dari 11 Pasal yang terdapat dalam Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, maka terdapat empat pasal, Pasal 2,4,5, dan 8 yang memuat kode etik agar pemberitaan media tidak melecehkan dan mengekploitasi perempuan," kata anggota Komnas Perempuan Mariana Amiruddin di Dewan Pers, Rabu (1/6).
-
Apa yang KPID DKI Jakarta lakukan untuk perempuan dan penyiaran digital? 'Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak,' ujar Nezar dalam acara Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi di Jakarta, Selasa (5/12).
-
Siapa yang berwenang menangani pelanggaran kode etik? Penanganan pelanggaran kode etik pemilu dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Apa yang dialami jurnalis perempuan saat meliput sepak bola? Bencana dan Berkah Jurnalis Perempuan Menjadi jurnalis perempuan yang meliput sepak bola bak dua mata pisau berlawanan. Pada satu sisi bisa memperoleh kemudahan, di sisi lain rentan mengalami berbagai jenis kekerasan.
-
Kenapa KPID DKI Jakarta anggap perempuan penting di dunia penyiaran? Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo mengatakan, perempuan adalah garda terdepan bagi kehidupan di masyarakat. Karena itu, perannya dalam dunia penyiaran sangat dibutuhkan. 'Perempuan adalah dermaga dan taman ilmu bagi anak-anak untuk tumbuh kembangnya, maka perempuan ini memegang peranan yang sangat penting bagi keluarga dan kehidupan Masyarakat dari dampak penyiaran.' ucapnya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
Mariana menerangkan, dari sembilan media yang menjadi sumber berita, Pos Kota, Indopos, Republika, Koran Sindo yang merupakan media cetak. Sisanya, Jakarta Post, Jakarta Globe, Kompas, Koran Tempo, dan Media Indonesia merupakan media online, Komnas Perempuan mendapatkan fakta bahwa Pos Kota berada di urutan pertama media yang memuat berita kekerasan perempuan.
"Sepanjang Juli hingga Desember 2015, Pos Kota memuat 101 berita kekerasan terhadap perempuan, kemudian Kompas online," ujarnya.
Dari analisis media Komnas Perempuan, Agustus 2015 merupakan bulan dimana pemberitaan kekerasan seksual terbesar dengan jumlah berita mencapai 70 berita. Sementara berita kekerasan seksual paling rendah berada pada November 2015.
"Dari berita kekerasan seksual terhadap perempuan, berita perkosaan mendominasi," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, angka kekerasan seksual di masyarakat cukup tinggi berdasarkan hasil penelitian.
Baca SelengkapnyaKetika aksi si pria itu ketahuan, sempat terjadi kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSetidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan mengklarifikasi kunjungan Pendeta Gideon Simanjuntak dan Istrinya, Amanda Zevanya ke Kantor Komnas Perempuan.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut memunculkan ancaman baru di dunia digital berupa kekerasan digital berbasis gender.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaSebab, termasuk enggan terjerat sebagai pelaku di UU ITE dan UU Pornografi.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca Selengkapnya