Komplotan Pencuri Kain Diciduk, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Merdeka.com - Kepolisian Resor Sumedang menangkap delapan orang komplotan pencuri kain gorden milik industri tekstil CV Mega Jaya Abadi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dengan nilai kerugian mencapai Rp1,4 miliar.
"Atas kejadian tersebut perusahaan CV Mega Jaya Abadi mengalami kerugian materiil sebesar Rp1,4 miliar lebih," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian kain di industri tekstil Sumedang, dilansir Antara, Jumat (20/11).
Ia mengatakan delapan orang yang terlibat pencurian itu memiliki peran berbeda-beda, mereka ada yang menjabat sebagai satpam dan mantan karyawan perusahaan serta seorang penadah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Tersangka yang terlibat langsung pencurian yakni sebanyak tujuh orang dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan seorang penadah dijerat pasal 480 dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.
"Pasal yang diterapkan pasal 363 ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan pasal 480 ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.
Ia menyampaikan aksi pencurian itu terungkap setelah adanya laporan dari pengurus perusahaan ke kepolisian, perusahaan kehilangan kain gorden sebanyak 115.361 yard atau senilai Rp1,4 miliar.
"Pelapor yang menduga bahwa barang-barang tersebut ada yang mengambil atau mencuri kemudian melaporkannya ke Polsek Jatinangor," kata Eko.
Kapolres menyampaikan, jajarannya langsung menyelidiki laporan kasus pencurian itu hingga diketahui aksi pencurian kain terjadi antara April sampai Agustus 2020 di perusahaan CV Mega Jaya Abadi, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang.
Komplotan pencuri itu melakukan aksinya dengan melibatkan oknum satpam perusahaan untuk memudahkan akses masuk ke gudang, kemudian para pelaku dengan bebas membawa kabur kain gorden.
Polisi kemudian menangkap para pencuri kain termasuk penadahnya, hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah empat kali mengambil kain dari gudang perusahaan menggunakan mobil jenis Suzuki APV.
"Dilakukan oleh tujuh orang, kain hasil pencurian dijual ke penadah, pelaku mendapatkan uang Rp80 juta, kemudian uang dibagi ketujuh pelaku," katanya.
Hasil pengungkapan kasus pencurian itu polisi tidak hanya mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti yakni kain gorden berbagai warna, uang hasil penjualan dan kendaraan roda empat jenis Suzuki APV juga diamankan polisi.
Akibat perbuatannya itu seluruh tersangka mendekam di sel tahanan markas Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penelusuran sementara inspektorat KPK, transaksi Rp16,8 juta itu dilakukan 151 kali.
Baca Selengkapnya